Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CSIS Yakin Kasus TNI Mutilasi Warga Papua Tak Ganggu KTT G20

Reporter

image-gnews
Tersangka Mayor HFD (kedua kiri) yang merupakan Komandan Detasemen Markas Brigif/20 IJK Timika melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu 3 September 2022. Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding
Tersangka Mayor HFD (kedua kiri) yang merupakan Komandan Detasemen Markas Brigif/20 IJK Timika melakukan adegan saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu 3 September 2022. Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fitriani, yakin kasus TNI mutilasi warga Papua tidak akan mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali pada November mendatang. Ia mengatakan, isu invasi Rusia ke Ukraina lebih akan menjadi perhatian para pemimpin negara anggota G20.

Fitriani menyebutkan ada tiga alasan mengapa kasus TNI memutilasi warga papua itu tidak akan mempengaruhi banyak KTT G20. Pertama, Indonesia sudah memproses hukum individu yang terlibat.

Kedua, forum (G20) berupaya menyelesaikan isu global dan bukan menggali masalah internal negara anggota. Ketiga, pelanggaran HAM dan dampak langsung dari konflik antara Rusia dan Ukraina lebih menyentuh negara-negara anggota G20.

"Meskipun kasus mutilasi di Papua juga penting, namun dampaknya tidak dirasakan langsung bagi negara-negara G20, sehingga saya ragu bahwa perwakilan negara tersebut akan walk out dari pertemuan KTT G20," kata Fitriani kepada Tempo, Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon saat rapat kerja di Senayan pada pekan lalu memperingatkan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi soal kasus TNI memutilasi warga sipil di Mimika, Papua. Sebab masalah ini berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali.

Menurut informasi yang Effendi terima, ada gerakan kecil di Black Caucus untuk mengangkat isu ini. Congress Black Caucus (CBC) merupakan badan non-partisan yang terdiri dari anggota Kongres Afrika-Amerika untuk mengajukan kebijakan dan undang-undang yang memastikan persamaan hak, kesempatan, dan akses ke orang kulit hitam Amerika dan komunitas terpinggirkan lainnya.

Kasus pembunuhan dengan mutilasi oleh anggota TNI terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, distrik Mimika Baru. Korban pembunuhan teridentifikasi bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban lain belum diketahui identitasnya. Jasad para korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka. 

Sementara itu jumlah korban mutilasi oleh anggota TNI di Mimika dilaporkan bertambah. Jumlah korban semula dua orang menjadi empat orang. Namun sejauh ini, baru tiga korban yang ditemukan dalam bentuk potongan bagian tubuh. Sedangkan, bagian tubuh korban keempat masih dalam pencarian. Sedangkan motif pembunuhan masih belum diungkap ke publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fitriani menegaskan ancaman serius bagi Indonesia saat KTT G20 di Bali adalah delegasi pendukung Ukraina akan walk out saat Rusia diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Kendati demikian, mengenai masalah Papua, dia mencatat Indonesia idealnya bisa menjadi contoh pelaksanaan promosi, perlindungan, dan penegakan HAM. Mengingat keanggotaan RI Dewan HAM PBB yang berlaku pada 2020-2022.

Dia menyarankan supaya Indonesia perlu untuk menjalankan secara serius masukan pakar PBB mengenai pelanggaran HAM di Papua yang disampaikan pada Maret tahun ini, yakni perlu untuk melakukan penghentian pelanggaran HAM, penyidikan dan proses hukum tuntas atas pelanggaran HAM. Di samping itu, Indonesia harus membuka distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk dari Palang Merah Internasional. 

Kasus TNI memutilasi warga Papua terungkap setelah Jumat, 26 Agustus, jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu, 26 Agustus 2022, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Panglima TNI Andika Perkasa menjamin akan terus mengawal proses hukum anggotanya yang terlibat di kasus tersebut. Dia menegaskan akan transparan dan terbuka dengan berbagai pihak.

"Jangankan mutilasi ini, kasus-kasus yang terjadi dua tiga tahun ini masih kita kawal sekarang. Kenapa? Saya peduli. Jangan sampai proses hukum mencederai mereka yang jadi korban, mereka yang perlu diberikan keadilan. Itu sudah jelas," kata Andika kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Baca juga: DPR Waswas Kasus TNI Mutilasi Warga Papua Bisa Ganggu KTT G20

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

1 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

2 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

5 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

5 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

18 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

20 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.