TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 195 warga Malaysia menjadi korban sindikat penipuan tenaga kerja di Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand. Baru 87 di antaranya berhasil diselamatkan, kata Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah.
Saifuddin dalam keterangan pers di Kuala Lumpur, Minggu, 4 September 2022, mengatakan Kementerian Luar Negeri Malaysia menerima surat dari anggota parlemen di Melaka pada 2 September 2022 yang meminta bantuan dan kerja sama untuk membebaskan dan membawa pulang warganya yang menjadi korban sindikat penipuan tenaga kerja di beberapa negara tersebut.
Kementerian menanggapi serius laporan terkait warga Malaysia yang menjadi korban sindikat tersebut, dan melalui perwakilannya di luar negeri bekerja sama dengan otoritas setempat untuk membantu menyelamatkan mereka, katanya.
Selain itu, ia mengatakan, Kemenlu juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) untuk memungkinkan para korban segera dibawa pulang.
Hingga 2 September 2022, jumlah korban sindikat penipuan ketenagakerjaan yang dilaporkan di Kamboja ada 148 orang, Laos 22 orang, Myanmar dua orang, dan Thailand 23 orang. Sedangkan korban yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan dari Kamboja sebanyak 65 orang, Laos 10 orang, Myanmar 2 orang, dan Thailand 10 orang.
Semua laporan dan dokumen yang diterima oleh Kemenlu, menurut Saifuddin, akan didistribusikan langsung ke perwakilan Malaysia untuk segera ditindaklanjuti dengan otoritas negara di mana warganya menjadi korban penipuan tersebut.
Pada saat yang sama, proses tersebut tentu akan tunduk pada prosedur dan hukum di negara-negara bersangkutan di mana keperluan investigasi, spionase, upaya penyelamatan, dokumentasi dan sebagainya mengambil waktu, ujar dia.
Ia meminta individu atau kerabat yang menjadi korban sindikat tawaran pekerjaan palsu di luar negeri melapor dan membuat laporan polisi untuk membantu penyelidikan yang tepat.
Selain itu, ia mengingatkan agar warganya lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri, terutama untuk pekerjaan yang menawarkan gaji besar dan diterima melalui platform media sosial seperti Facebook, Telegram, Wechat dan lain-lain.
Penipuan tenaga kerja yang mengarah pada perdagangan manusia juga terjadi pada WNI. Agustus lalu, Kemenlu RI berhasil memulangkan 129 WNI dari Kamboja.