Pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa Mohammad bin Salem dieksekusi, Selasa (3/3), di Kota Najran setelah divonis bersalah membunuh ibu dan pekerja asal Indonesia ketika ia dalam pengaruh obat-obatan. Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mohammad bin Salem membunuh ibunya karena mengira ibunya sedang mengguna-gunanya.
Arab Saudi menerapkan hukuman mati atas orang yang membunuh, mengedarkan obat-obat terlarang, pemerkosa, dan perampok bersenjata. Biasanya eksekusi dilakukan dengan pemenggalan.
Menurut catatan Associated Press, eksekusi mati Mohammad bin Salem membuat jumlah terpidana mati yang dieksekusi menjadi 14 orang tahun ini di Arab Saudi. Pada 2008, sedikitnya 102 orang dieksekusi mati di Arab Saudi.
AP| KODRAT SETIAWAN