Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simpatisan Berkumpul Agar Mantan Perdana Menteri Imran Khan Tak Ditangkap Polisi

Reporter

image-gnews
Imran Khan, kepala Gerakan untuk Keadilan Pakistan, berpidato di depan pendukungnya saat unjuk rasa di Islamabad, Pakistan (11/5). (AP/Anjum Naveed)
Imran Khan, kepala Gerakan untuk Keadilan Pakistan, berpidato di depan pendukungnya saat unjuk rasa di Islamabad, Pakistan (11/5). (AP/Anjum Naveed)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pendukung Imran Khan, berkumpul di luar rumah sang mantan Perdana Menteri Pakistan di Ibu Kota Islamabad pada Senin, 22 Agustus 2022. Para pejabat di partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) menyebut simpatisan Khan itu, berusaha mencegah agar Khan tidak ditahan. 

Khan oleh Kepolisian Pakistan dikenai tuduhan melakukan tindak terorisme. Sedangkan PTI adalah Partai yang menggolkan Khan ke kursi Perdana Menteri.  

"Jika Imran Khan ditangkap kami akan mengambil alih Islamabad dengan kekuatan rakyat," kata mantan menteri di kabinet Khan, Ali Amin Gandapur, di Twitter.

Para pengunjuk rasa pro-Khan, meneriakkan slogan-slogan menentang pemerintah Perdana Menteri Pakistan yang baru Shehbaz Sharif. Sharif mengambil alih kekuasaan setelah Khan digulingkan lewat mosi tidak percaya pada April 2022.  

Mantan menteri di kabinet Khan lainnya, Murad Saeed, mengatakan polisi telah mengeluarkan perintah untuk mehanan Khan. Otoritas Keamanan Islamabad menolak untuk mengkonfirmasi ucapan Saeed ini.

Saat ditemui wartawan di luar pengadilan Islamabad pada Senin, 22 Agustus 2022, ajudan Khan, Fawad Chaudhry, menyatakan Partai PTI telah mengajukan jaminan untuk Khan, sebelum penangkapan.

Sebelumnya pada Senin, 22 Agustus 2022, Kepolisian Pakistan mendakwa Khan dengan undang-undang anti-teror. Langkah itu diambil otoritas keamanan beberapa hari setelah dia dianggap menyerang polisi dan seorang petugas di pengadilan pada rapat umum besar-besaran di Ibu Kota Islamabad.

Dakwaan ini juga berselang sehari setelah badan pengatur media utama Pakistan memberlakukan larangan pidato Khan. Sebab pidato khan dianggap menyebarkan kebencian terhadap lembaga dan pejabat negara. Ketegangan politik setelah terbitnya kebijakan itu pun makin meningkat.

Dalam pidatonya pada Sabtu, 20 Agustus 2022, Khan berjanji menuntut aparat kepolisian dan seorang hakim. Khan pun menyebut seorang pembantu dekatnya disiksa setelah ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khan mengkritik kritik lembaga-lembaga negara di rapat umum pada Minggu, 21 Agustus 2022, dengan mempertanyakan netralitas Kepolisian Paksitan.

“Pada 25 Mei ketika polisi melakukan kekerasan terhadap kami, saya diberitahu oleh orang dalam bahwa polisi bertindak di bawah perintah dari atas, yang berarti mereka berada di bawah tekanan netral untuk memukuli pekerja PTI [Pakistan Tehreek-e-Insaf]. Apakah yang netral benar-benar netral?,” kata Khan dalam unjuk rasa di Rawalpindi. 

Khan terancam di penjara atas dakwaan tersebut. Namun, Khan belum ditangkap atas tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya. 

Di bawah sistem hukum Pakistan, polisi biasanya mengajukan laporan informasi pertama (FIR) tentang tuduhan terhadap seorang terdakwa kepada hakim. Atas laporan itu, penyelidikan lanjutan dilakukan. Tahap akhir, polisi akan menangkap dan menanyai tersangka.

Penggunaan undang-undang anti-terorisme sebagai dasar kasus terhadap para pemimpin politik cukup sering di Pakistan. Pemerintah Khan juga pernah menggunakannya untuk membungkam lawan dan pada pengkritiknya. 

REUTERS | AL JAZEERA

Baca juga: Industri Audio Mobil Juga Terdampak Krisis Chip Semikonduktor

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

9 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

14 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

2 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

3 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

4 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

4 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

4 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

10 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

12 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.