“Ini merupakan laporan pertama karya mereka yaitu term of reference, masih ada masa lima bulan ke depan sebelum masa mandat mereka berakhir pada bulan Juli dan mereka telah melaporkan kepada para menteri luar negeri ASEAN,” kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam jumpa pers usai pertemuan tingkat menteri luar negeri ASEAN, di Dusit Thani Hua Hin Hotel, Cha-am, Phetchaburi, Thailand, Jumat (27/2).
High level panel ini telah bertemu selama delapan kali dalam tujuh bulan ini. Selama waktu itu, lanjut Hassan, banyak pihak menginginkan agar draf diperbaiki. Itu dilakukan agar nantinya komisi hak asasi manusia ini menjadi badan hak asasi yang berbobot kredibel dan efektif.
Komisi hak asasi manusia ini nantinya akan memiliki fungsi promosi dan proteksi hak asasi manusia. Dari sudut pandang Indonesia, kata Hassan, sangat penting untuk mengelaborasi mandat untuk proteksi dan promosi hak asasi manusia.
Hassan mengatakan dengan fungsi itu, Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN akan berfokus pada edukasi, diseminasi, dan pelatihan. Panduan yang sedang disusun ini memuat secara seimbang upaya promosi dan proteksi dari pihak lain. “Yang sensitif memang pada masalah promosi. Ada kekhawaatiran interference in a domestic affairs,” katanya.
Ia mengakui salah satu prinsip non-interference dalam piagam ASEAN menjadi kendala dalam implementasi tugas komisi nantinya. Prinsip ini melarang campur tangan ASEAN dalam kebijakan politik dalam negeri negara anggota. Tetapi, ia mengingatkan soal pelanggaran hak asai manusia tidak bisa semata-mata urusan domestik. Dan faktanya, prinsip hak asasi di Burma ini juga dibicarakan dengan berbagai negara.
NININ DAMAYANTI