Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wapres Menang Tipis di Pilpres Kenya, Suasana Pasca-Pemilu Tegang

Reporter

image-gnews
Poster Wakil Presiden dan kandidat presiden Kenya William Ruto  di Eldoret, Kenya 11 Agustus 2022.REUTERS/Baz Ratner
Poster Wakil Presiden dan kandidat presiden Kenya William Ruto di Eldoret, Kenya 11 Agustus 2022.REUTERS/Baz Ratner
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Kenya William Ruto unggul dalam pemilihan presiden, menurut hasil resmi yang dilaporkan oleh media Kenya pada Ahad waktu setempat.

Suasana pasca-pemilu di Kenya berlangsung tegang, sebab polisi anti huru hara dikerahkan di dalam pusat kantor pemilihan umum (KPU), setelah bentrokan dan tuduhan kecurangan oleh sejumlah partai.

Dalam pemilihan presiden Kenya, hasil verifikasi resmi yang dilaporkan oleh kelompok media Nation, menunjukkan Ruto mengantongi 51 persen suara. Ia mengungguli pemimpin oposisi yang berhaluan kiri, Raila Odinga, yang meraup 48 persen suara.

Hasil yang diverifikasi secara resmi pada Sabtu lalu, dengan sedikit lebih dari seperempat suara dihitung, menempatkan Odinga memimpin dengan 54 persen suara.

Sementara Ruto hanya memiliki 45 persen. Pemenang harus mendapatkan 50 persen suara plus satu. KPU punya waktu tujuh hari sejak pemungutan suara untuk mengumumkan pemenang.

KPU Kenya menolak akses media ke penghitungan suara resmi untuk pemilihan presiden pada Ahad. Umpan langsung yang menampilkan hasil di pusat penghitungan nasional telah menghilang beberapa jam sebelumnya.

Penghitungan Reuters dari 263 dari 291 hasil tingkat konstituen awal pada Minggu sore menunjukkan, Ruto memimpin dengan hanya di bawah 52 persen dan Odinga di 47,5 persen. Dua kandidat berbagi kurang dari satu persen di antara mereka. 

Reuters tidak memasukkan 19 formulir dalam penghitungan karena tidak ada tanda tangan, jumlah total, tidak terbaca atau ada masalah lain. Penghitungan awal didasarkan pada formulir yang dapat direvisi jika ada perbedaan yang ditemukan selama proses verifikasi resmi.

Kenya sudah menunggu hasil pemilu ini sejak Selasa pekan lalu. Situasi itu mengakibatkan puncak kemarahan rakyat Kenya seperti diekspresikan di media sosial.

Saat persaingan ketat berlanjut, sejumlah partai semakin gelisah di pusat penghitungan suara, yang dikenal sebagai Bomas. Sabtu malam, kepala kampanye Raila Odinga, Saitabao ole Kanchory, angkat suara. "Bomas Kenya adalah tempat kejahatan," sebelum petugas KPU mematikan mikrofonnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendukung partai bentrok satu sama lain, dengan polisi dan petugas pemilihan, pada satu titik mencoba menyeret seorang pejabat keluar. Adegan itu disiarkan di berita nasional, disambut dengan kebingungan oleh warga Kenya, yang mendesak para pemimpin mereka untuk lebih dewasa.

Odinga dan Ruto bersaing untuk menggantikan Presiden Uhuru Kenyatta, yang telah menjalani masa jabatannya selama dua periode. Kenyatta berselisih dengan Ruto setelah pemilihan terakhir dan telah mendukung Odinga sebagai presiden.

Kenyatta meninggalkan kekuasaan yang membebani Kenya dengan utang untuk proyek infrastruktur yang mahal. Dia juga gagal mengatasi korupsi endemik di semua tingkat pemerintahan. Presiden berikutnya juga akan menghadapi tantangan pangan dan bahan bakar yang meningkat pesat.

Penampilan kuat Ruto mencerminkan ketidakpuasan yang meluas dengan warisan Kenyatta - bahkan di beberapa bagian negara di mana presiden sebelumnya telah menyapu bersih suara.

Sejumlah besar warga Kenya juga tidak memilih, dengan mengatakan tidak ada kandidat yang menginspirasi mereka. 

Kebingungan mengenai penghitungan suara di media dan lambatnya progres KPU telah menimbulkan kecemasan. Kenya sebenarnya merupakan negara terkaya dan paling stabil di Afrika Timur, tetapi memiliki sejarah kekerasan akibat sengketa pemilu.

Banyak pemeriksaan dan keseimbangan dirancang untuk mencoba mencegah jenis tuduhan kecurangan yang memicu kekerasan di Kenya seperti pada 2007. Dalam peristiwa itu, lebih dari 1.200 orang terbunuh. Sedangkan pada 2017, lebih dari 100 orang terbunuh.

Baca juga: Raila Odinga Memimpin Penghitungan Suara Pemilihan Presiden Kenya

SUMBER: REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

12 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.