Wapres Menang Tipis di Pilpres Kenya, Suasana Pasca-Pemilu Tegang

Reporter

Poster Wakil Presiden dan kandidat presiden Kenya William Ruto  di Eldoret, Kenya 11 Agustus 2022.REUTERS/Baz Ratner
Poster Wakil Presiden dan kandidat presiden Kenya William Ruto di Eldoret, Kenya 11 Agustus 2022.REUTERS/Baz Ratner

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Kenya William Ruto unggul dalam pemilihan presiden, menurut hasil resmi yang dilaporkan oleh media Kenya pada Ahad waktu setempat.

Suasana pasca-pemilu di Kenya berlangsung tegang, sebab polisi anti huru hara dikerahkan di dalam pusat kantor pemilihan umum (KPU), setelah bentrokan dan tuduhan kecurangan oleh sejumlah partai.

Dalam pemilihan presiden Kenya, hasil verifikasi resmi yang dilaporkan oleh kelompok media Nation, menunjukkan Ruto mengantongi 51 persen suara. Ia mengungguli pemimpin oposisi yang berhaluan kiri, Raila Odinga, yang meraup 48 persen suara.

Hasil yang diverifikasi secara resmi pada Sabtu lalu, dengan sedikit lebih dari seperempat suara dihitung, menempatkan Odinga memimpin dengan 54 persen suara.

Sementara Ruto hanya memiliki 45 persen. Pemenang harus mendapatkan 50 persen suara plus satu. KPU punya waktu tujuh hari sejak pemungutan suara untuk mengumumkan pemenang.

KPU Kenya menolak akses media ke penghitungan suara resmi untuk pemilihan presiden pada Ahad. Umpan langsung yang menampilkan hasil di pusat penghitungan nasional telah menghilang beberapa jam sebelumnya.

Penghitungan Reuters dari 263 dari 291 hasil tingkat konstituen awal pada Minggu sore menunjukkan, Ruto memimpin dengan hanya di bawah 52 persen dan Odinga di 47,5 persen. Dua kandidat berbagi kurang dari satu persen di antara mereka. 

Reuters tidak memasukkan 19 formulir dalam penghitungan karena tidak ada tanda tangan, jumlah total, tidak terbaca atau ada masalah lain. Penghitungan awal didasarkan pada formulir yang dapat direvisi jika ada perbedaan yang ditemukan selama proses verifikasi resmi.

Kenya sudah menunggu hasil pemilu ini sejak Selasa pekan lalu. Situasi itu mengakibatkan puncak kemarahan rakyat Kenya seperti diekspresikan di media sosial.

Saat persaingan ketat berlanjut, sejumlah partai semakin gelisah di pusat penghitungan suara, yang dikenal sebagai Bomas. Sabtu malam, kepala kampanye Raila Odinga, Saitabao ole Kanchory, angkat suara. "Bomas Kenya adalah tempat kejahatan," sebelum petugas KPU mematikan mikrofonnya.

Pendukung partai bentrok satu sama lain, dengan polisi dan petugas pemilihan, pada satu titik mencoba menyeret seorang pejabat keluar. Adegan itu disiarkan di berita nasional, disambut dengan kebingungan oleh warga Kenya, yang mendesak para pemimpin mereka untuk lebih dewasa.

Odinga dan Ruto bersaing untuk menggantikan Presiden Uhuru Kenyatta, yang telah menjalani masa jabatannya selama dua periode. Kenyatta berselisih dengan Ruto setelah pemilihan terakhir dan telah mendukung Odinga sebagai presiden.

Kenyatta meninggalkan kekuasaan yang membebani Kenya dengan utang untuk proyek infrastruktur yang mahal. Dia juga gagal mengatasi korupsi endemik di semua tingkat pemerintahan. Presiden berikutnya juga akan menghadapi tantangan pangan dan bahan bakar yang meningkat pesat.

Penampilan kuat Ruto mencerminkan ketidakpuasan yang meluas dengan warisan Kenyatta - bahkan di beberapa bagian negara di mana presiden sebelumnya telah menyapu bersih suara.

Sejumlah besar warga Kenya juga tidak memilih, dengan mengatakan tidak ada kandidat yang menginspirasi mereka. 

Kebingungan mengenai penghitungan suara di media dan lambatnya progres KPU telah menimbulkan kecemasan. Kenya sebenarnya merupakan negara terkaya dan paling stabil di Afrika Timur, tetapi memiliki sejarah kekerasan akibat sengketa pemilu.

Banyak pemeriksaan dan keseimbangan dirancang untuk mencoba mencegah jenis tuduhan kecurangan yang memicu kekerasan di Kenya seperti pada 2007. Dalam peristiwa itu, lebih dari 1.200 orang terbunuh. Sedangkan pada 2017, lebih dari 100 orang terbunuh.

Baca juga: Raila Odinga Memimpin Penghitungan Suara Pemilihan Presiden Kenya

SUMBER: REUTERS




Berita Selanjutnya





DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

11 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

19 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Politikus PDIP Said Abdullah Buka Suara Soal Video Viral Bagi-bagi Amlop di Masjid

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pada masa reses ia membagikan sembako di Madura, sebagian berbentuk uang.


Pilpres AS: Donald Trump Tuding Penegakan Hukum Biden Mirip Stalin

1 hari lalu

Donald Trump. REUTERS/Go Nakamura
Pilpres AS: Donald Trump Tuding Penegakan Hukum Biden Mirip Stalin

Rapat umum pertama kampanye Donald Trump di Waco, Texas, untuk pemilihan presiden 2024 jadi ajang untuk mencerca jaksa penuntut di bawah administrasi Presiden Joe Biden.


KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

3 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

3 hari lalu

Pendukung pemimpin oposisi Kenya Raila Odinga dari Azimio La Umoja One Kenya Alliance, dalam protes nasional atas biaya hidup dan pemerintahan Presiden William Ruto di pemukiman Mathare di Nairobi, Kenya 20 Maret 2023. REUTERS/Thomas Mukoya
4 Anggota DPR Kenya Diadili karena Demo Mahalnya Sembako

Empat anggota parlemen Kenya diadili karena ikut unjuk rasa menentang pemerintah Presiden William Ruto atas tingginya harga bahan pokok dan biaya hid


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

5 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

7 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

8 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

8 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.