Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo Dapat Pengampunan

Reporter

Laurent Gbagbo. AP Photo/Sunday Alamba
Laurent Gbagbo. AP Photo/Sunday Alamba
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara pada Sabtu, 6 Agustus 2022, memberikan pengampunan pada Laurent Gbagbo, politikus yang menjadi rival politiknya. Ouattara menyebut pengampuan tersebut merupakan bagian dari sebuah rekonsiliasi menjelang pemilu 2025.

Gbagbo adalah mantan Presiden Pantai Gading periode 2000-2011. Pada tahun lalu, dia kembali ke Pantai Gading setelah pada 2019 dibebaskan oleh pengadilan di Den Haag atas tuduhan kejahatan perang. Gbagbo dianggap berperan memancing terjadi perang sipil akibat Gbagbo menolak mengakui kekalahannya pada pemilu 2010.

Mantan Presiden Ivory Coast (Pantai Gading) Laurent Gbagbo. REUTERS

Di Pantai Gading, Gbagbo masih menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara atas dakwaan pada 2019 terkait perampokan dana dari bank sentral Abijan periode paska-pemilu. Gbagbo menyangkal dakwaan yang diarahkan padanya.

“Demi memperkuat kohesi sosial, saya telah menanda-tangani sebuah dekrit yang menjamin sebuah pengampunan presiden kepada Laurent Gbagbo,” kata Presiden Ouattara, Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut Ouattara, pihaknya juga telah meminta agar rekening bank Gbagbo tidak dibekukan lagi. Gbagbo juga dibebaskan dari tunggakan pembayaran anuitas seumur hidupnya karena pernah menjabat sebagai Presiden.

      

Keputusan Ouattara itu setelah terjadi sebuah rapat yang sangat jarang terjadi pada Juli lalu antara Presiden Ouattara, Gbagbo dan mantan Presiden Pantai Gading Henri Konan Bedie. Ketiga tokoh ini telah mendominasi panggung politik Pantai Gading sejak 1990-an.

Bedie adalah mantan Presiden Pantai Gading mulai dari 1993 hingga terdongkel pada 1999 dalam sebuah kudeta. Sedangkan Gbagbo berkuasa di negara itu pada 2000 hingga Presiden Ouattara terpilih pada 2010.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pantai Gading diselimuti ketegangan setelah pemilu pada 2010. Ketika itu, Gbagbo menolak kekalahan dalam pemilu hingga memicu perang sipil yang menewaskan sekitar 3 ribu orang. Perang sipil berhenti saat kelompok pemberontak bersenjata bergabung dengan Ouattara untuk menguasai Ibu Kota Abidjan.

     

Ouattara belum mengungkap rencana apakah dia akan maju lagi untuk keempat kalinya dalam pemilu pada 2025 mendatang. Ouattara pernah nyeletuk dia ingin mengundurkan diri, namun juga menyiratkan keingian agar Gbagbo dan Bedie juga sama-sama menarik diri dari panggung politik Pantai Gading. Sejauh ini, ketiga politikus tersebut belum memperlihatkan apa saja rencana mereka.  

Sumber; Reuters

Baca juga: 5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Puasa Ramadan Penuh Pengampunan

  

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Politik, Kemenkeu: Investasi Disebut Melambat, tapi Konsumsi Tinggi

1 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Politik, Kemenkeu: Investasi Disebut Melambat, tapi Konsumsi Tinggi

Tahun politik kali ini akan berbeda, bahkan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan berkisar 5,3-5,7 persen pada 2024.


MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Yakin Tidak Ada Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Proporsional Tertutup

Mahkamah Konstitusi memiliki keyakinan bahwa tidak ada kebocoran soal putusan gugatan sistem proporsional tertutup. MK belum ambil langkah apa pun.


Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Perludem Minta MK Tolak Gugatan Judicial Review Sistem Proporsional Tertutup

Perludem menilai MK tidak memiliki wewenang untuk memutuskan perubahan sistem dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

1 hari lalu

Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu di Abuja, Nigeria, 29 Mei 2023. REUTERS/Temilade Adelaja
Bola Ahmed Tinubu Dilantik Jadi Presiden Nigeria

Bola Ahmed Tinubu pada Senin, 29 Mei 2023, dilantik sumpah jabatan sebagai presiden Nigeria


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?


Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Wewenang Mahkamah Konstitusi (MK)?

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Wewenang Mahkamah Konstitusi (MK)?

Putusan MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi mengenai sistem proporsional tertutup. Apa saja wewenang MK?


Habiburokhman Gerindra Sebut Pernyataan Jokowi Soal Cawe-cawe Sudah Sangat Tepat

2 hari lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Habiburokhman Gerindra Sebut Pernyataan Jokowi Soal Cawe-cawe Sudah Sangat Tepat

Politikus Gerindra Habiburokhman mengatakan pernyataan Jokowi yang mengakui ikut cawe-cawe urusan politik menjelang Pemilu 2024 sudah sangat benar.


Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Politikus NasDem Subardi menyebut MK akan sulit menghasilkan putusan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Apa sebabnya?


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.