TEMPO.CO, Jakarta - Nigeria meminta Google agar memblokir sejumlah akun YouTube dan layanan livestreams yang digunakan oleh kelompok-kelompok terlarang dan organisasi teroris di Nigeria. Permintaan itu disampaikan oleh Menteri Informasi Nigeria Lai Mohammed pada Kamis, 4 Agustus 2022.
“Sejumlah akun YouTube dan email yang mengandung nama-nama kelompok terlarang dan jaringannya tidak boleh ada di platform Google,” kata Mohammed kepada Direktur Google wilayah sub-Sahara bidang hubungan pemerintah dan kebijakan masyarakat, yang berkantor di Ibu Kota Abuja, Charles Murito.
Nigeria saat ini sedang menyusun peraturan untuk mengatur penggunaan media sosial di negara itu. Nigeria adalah negara paling padat di Benua Afrika.
Di Nigeria, ada jutaan pengguna internet dan platform seperti YouTube, Twitter, Facebook dan TikTok yang saat ini sedang naik daun. Menurut Murito, pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan untuk mengatasi segala kekhawatiran Pemerintah Nigeria.
Kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Murito itu di antaranya penggunaan sebuah sistem untuk para users terlatih agar mereka bisa menandai konten yang merepotkan.
“Kami juga punya kekhawatiran yang sama dan objektivitas. Kami tidak mau platform kami digunakan untuk tujuan-tujuan yang menyakitkan,” kata Murito.
Kementerian Informasi Nigeria mengatakan mereka secara khusus mengkhawatirkan aktivitas online oleh Indigenous People of Biafra (IPOB). Pemerintah Nigeria telah memasukkan IPOB sebagai kelompok teroris, yang bercokol di sebuah kawasan di tenggara Nigeria.
YouTube adalah bagian dari upaya Nigeria untuk melindungi para pengguna internet di Nigeria dari dampak buruk sosial media, khususnya menjelang dilaksanakannya pemilu Presiden Nigeria tahun depan.
Sebelumnya pada Juni 2021, Twitter sudah dbekukan sementara oleh Nigeria sehingga para penggunanya belum bisa mengakses media sosial tersebut. Keputusan itu diambil setelah Twitter menghapus sebuah unggahan dari Presiden Nigeria Muhammadu Buhari, yang mengancam akan menghukum para pelaku gerakan separatis di kawasan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tak Ada Kuota Khusus pada Kartu Prakerja Gelombang 39, Jika Gagal Masih Ada Lanjutannya
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.