TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dokter asal Malaysia dideportasi dari Selandia Baru setelah menjalani hukuman lima tahun penjara karena penyerangan seksual.
David Kang Huat Lim, 46 tahun, dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap empat pria muda di bawah anestesi pada tahun 2014 selama sesi konsultasi untuk penyakit ringan yang mereka derita. Ketika mereka bangun, para korban menemukan Lim menyentuh bagian pribadi mereka, kata pengadilan.
Lim, yang sekarang mengidentifikasi sebagai seorang wanita, dikenakan perintah deportasi pada akhir hukuman lima tahun pada 1 Juni, demikian New Zealand Herald melaporkan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Warga negara asing di Selandia Baru berisiko dideportasi jika terbukti melakukan kejahatan. Lim tidak lagi diizinkan masuk ke negara itu.
Lim pindah ke Selandia Baru pada 2006 dan sebelumnya kuliah kedokteran di Skotlandia. Dia adalah seorang dokter di Hawke's Bay Hospital di Hastings, Selandia Baru, selama tiga tahun.
Sejak 2019, ia telah ditolak pembebasan bersyarat sebanyak empat kali.
Pada tahun 2018, pengadilan medis di Selandia Baru melarang Lim melakukan praktik kedokteran di negara tersebut dan memerintahkannya untuk membayar biaya sebesar NZD 4.380 atau sekitar Rp40,8 juta.
Manajer umum verifikasi dan kepatuhan imigrasi NZ Richard Owen mengatakan pemerintah Selandia Baru menanggung biaya deportasi Lim.
"Kami memprioritaskan kasus untuk deportasi dengan mereka yang terlibat dalam kriminalitas atau yang menimbulkan risiko terhadap integritas sistem imigrasi Selandia Baru menjadi kasus prioritas tertinggi untuk deportasi."
"Kami menggunakan dana yang tersedia secara bertanggung jawab dengan berfokus pada kasus-kasus prioritas dan mendorong orang-orang yang melanggar hukum di Selandia Baru untuk pergi secara sukarela dan dengan biaya sendiri."
Lim lahir di Malaysia dan kuliah di Skotlandia sebelum tiba di Hawke's Bay pada 2006.
Dia tidak akan diizinkan kembali ke Selandia Baru, keputusan dewan pembebasan bersyarat terbaru.
New Zealand Herald | Free Malaysia Toiday