TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa Resimen Azov di Ukraina adalah organisasi teroris. Resimen Azov terdiri dari mantan batalyon sukarelawan dengan akar sayap kanan yang secara resmi diintegrasikan ke dalam tentara Ukraina.
Dengan putusan Mahkamah Agung pada pada Selasa, 2 Agustus 2022 ini, memungkinkan hukuman penjara yang panjang bagi anggota Azov, yang dituduh menyembunyikan ideologi supremasi neo-Nazi dan kulit putih. Menurut hukum pidana Rusia, anggota kelompok teroris dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara. Adapun para pemimpin dan penyelenggara organisasi teroris dapat dipenjara hingga 20 tahun.
Baca Juga:
Azov telah menjadi salah satu formasi militer Ukraina paling menonjol yang bertempur bersama tentara melawan pasukan Rusia di Ukraina timur. Saat berbasis di kota pelabuhan Mariupol, Ukraina timur, banyak personel resimen Azov ditangkap oleh pasukan Rusia ketika kota itu jatuh pada Mei setelah pengepungan selama hampir tiga bulan. Pejabat di Republik Rakyat Donetsk, entitas yang didukung Rusia, mengatakan pada Mei bahwa pejuang Resimen Azov yang ditangkap dapat menghadapi hukuman mati.
Azov secara resmi dimasukkan ke dalam Garda Nasional Ukraina pada tahun 2014 karena membantu memerangi separatis yang didukung Kremlin di Ukraina timur. Presiden Rusia Vladimir Putin merujuk kehadiran unit-unit semacam itu di dalam militer Ukraina sebagai salah satu alasan meluncurkan operasi militer khusus, untuk de-militerisasi dan denazifikasi Ukraina pada 24 Februari.
Ukraina dan sekutunya mengatakan klaim Putin adalah dalih terang-terangan untuk menyerbu negara itu. Sedangkan Resimen Azov telah menyangkal bahwa mereka menganut ideologi Nazi. Namun simbol Nazi seperti swastika dan SS regalia tersebar luas di seragam dan tubuh anggotanya.
Baca: AS Tuduh Rusia Gunakan Perisai Nuklir dalam Perang Ukraina
AL JAZEERA