Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rencana Tindak Lanjut Kasus WNI Disekap di Kamboja

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menlu Retno Marsudi bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu Kepala Kepolisian Kamboja, Jenderal Neth Savouen di Pnom Penh, 2 Agustus 2022. (Dok. Kemenlu)
Menlu Retno Marsudi bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto bertemu Kepala Kepolisian Kamboja, Jenderal Neth Savouen di Pnom Penh, 2 Agustus 2022. (Dok. Kemenlu)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Selasa, 2 Agustus 2022, bertemu dengan Kepala Kepolisian Kamboja, Jenderal Neth Savouen. Kedua negara sepakat bekerja sama dalam pencegahan perdagangan manusia setelah kasus sejenis jadi sorotan baru-baru ini.

KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, mengevakuasi 62 WNI terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. WNI tersebut disekap dan disiksa.

Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Retno menyampaikan 4 hal dalam pertemuannya dengan Savouen di Pnom Penh. Pertama, menangani 62 WNI yang sudah dibebaskan. Kedua, menangani yang masih tersisa. Ketiga, kerja sama penegakan hukum. Dan keempat, kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan Menlu RI, Kepala Kepolisian Kamboja, menyampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya. Disepakati bahwa setelah pertemuan ini, otoritas terkait antara kedua negara langsung akan melakukan pertemuan teknis, yang antara lain membahas beberapa hal.

Pertama, investigasi bersama. Kedua, bantuan hukum. Ketiga, penunjukan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali. Dan keempat, membuat MoU kerja sama untuk penanganan TPPO.

Dalam pertemuan itu, Menlu RI didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian RI, yaitu Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian Irjen Merdisyam, dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen  Amur Chandra.

Adapun contact person sebagai titik fokus kerja sama pemberantasan TPPO dan penegakan hukum telah ditunjuk masing-masing pihak. Polri menunjuk Sekretaris NCB Interpol Brigjen  Amur Chandra. Sementara Kamboja mempercayakannya pada Brigjen You Boren, Deputy Director of Logistic and Finance Department, Personal Assistant of Deputy Commissioner General. 

Menurut keterangan tertulis dari Mabes Polri yang diterima pada Selasa, 2 Agustus 2022, rencana tindak lanjut setelah pertemuan teknis dua kepolisian termasuk, pertama, koordinasi antar interpol kedua negara untuk memberikan dukungan alat bukti penyidikan di Kamboja. Kedua, kerja sama investigasi perkara ini di Indonesia karena banyak korban WNI oleh sindikat TPPO. 

Ketiga, pengembangan investigasi untuk memberantas sindikat ini di Indonesia dan Kamboja atau negara lain yang terafiliasi. Keempat, membangun kerja sama pencegahan kejahatan TPPO dengan para stake holder di Indonesia dengan koordinasi Kemenko Polhukam dan tukar menukar informasi dengan pihak kepolisian Kamboja. 

Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, kasus perdagangan manusia di Kamboja bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, 119 WNI korban investasi bodong telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.    

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WNI Diperjualbelikan

Migrant CARE menyatakan kasus perdagangan manusia di Kamboja ini merupakan darurat. Badan itu bahkan mencatat, perkara serupa yang menimpa WNI tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga di Filipina dan Thailand.

Menurut keterangan Migrant CARE, para korban berasal dari berbagai daerah antara lain Medan (Sumatra Utara), Jakarta, Depok (Jabar), Indragiri Hulu (Riau), Jember (Jatim). Dari agen yang berada di Kamboja, mereka dijanjikan bekerja sebagai operator, marketing dan customer service dengan gaji US$1000 – 1500, atau sekitar Rp15-22 juta. 

Faktanya mereka hanya menerima US$500 atau sekitar Rp 7 juta. Apabila para PMI tersebut mengundurkan diri maka harus membayar denda sebesar US$ 2000 – 11000, atau Rp 30-163 juta

Korban dijual dengan harga yang beragam, salah satunya dijual seharga US$2000 atau Rp 30 juta. Mereka dijual dari perusahaan satu ke perusahaan lain karena beberapa sebab. Mereka juga dipekerjakan tanpa kontrak dan jam kerja yang panjang. 

Anis Hidayah dari Migrant CARE mendesak pemerintah untuk melakukan langkah jangka panjang. Selain mengusut tuntas pelaku perekrut beserta jaringannya yang berada di wilayah Indonesia.

"Kemenaker RI, BP2MI, hingga Pemerintah Daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi migrasi aman dan bahaya trafficking dengan modus-modus mutakhir kepada masyarakat hingga di grassroot," kata Anis.

Menurut Anis, otoritas terkait juga diharuskan mengintensifkan pengawasan agensi perekrut pekerja migran Indonesia, calo baik di lapangan maupun di media sosial yang memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat pasca-pandemi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

1 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.


Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

3 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Cerita Korban Ferienjob UNJ: Mendapat Kekerasan dan Rasisme di Tempat Kerja

Keluhan Achmad Muchlis tentang beban kerja tak pernah digubris saat ferienjob di Jerman yang berkedok magang mahasiswa


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

3 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

4 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

4 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

5 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

6 jam lalu

Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Cerita Bos PT SHB Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob saat Pertama Kali Libatkan Mahasiswa Indonesia

Bos PT SHB, Enik Waldkonig, menyebut ia pertama kali melibatkan mahasiswa Indonesia di program ferienjob pada 2022


Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

7 jam lalu

Ferienjob. Istimewa
Mau Magang? Ini Syarat Serta Cara Legal untuk Magang di Jerman dan Australia

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang terungkap setelah 4 mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob mendatangi KBRI.


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

12 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

13 jam lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus