Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Derita WNI Disekap di Kamboja, Alami Trauma usai Disiksa

Reporter

image-gnews
Sebanyak 55 WNI korban perdagangan manusia di Kamboja, setelah dibebaskan Sabtu, 30 Juli 2022. (Dok. Kemenlu RI)
Sebanyak 55 WNI korban perdagangan manusia di Kamboja, setelah dibebaskan Sabtu, 30 Juli 2022. (Dok. Kemenlu RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, puluhan WNI disekap di Kamboja dan diduga menjadi korban perdagangan manusia dengan modus bekerja di perusahaan investasi bodong. Salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang pernah berangkat ke Kamboja, Yanto (bukan nama sebenarnya), mengaku masih merasakan dampak psikologis akibat pemukulan yang dialaminya.

"Masih ada rasa trauma," kata Yanto kepada Tempo, Selasa, 2 Agustus 2022. Ia menambahkan, enggan menceritakan lebih rinci pengalamannya bekerja di Kamboja dan berharap segera pulih secara mental.

Pemerintah melalui KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, telah mengevakuasi 62 WNI terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja.

Yanto, 19 tahun, bukan bagian dari 62 WNI yang dikeluarkan setelah disekap baru-baru ini. Dia adalah WNI asal Medan yang mencari peruntungan ke Kamboja untuk bekerja sebagai Marketing di perusahaan SMB sejak 4 April 2022. Saat itu, dia diajak sejawatnya, Jason.

Korban tinggal di mess perusahaan bersama tiga PMI lainnya. Tiga rekan sekamar korban mengkonsumsi narkoba. Dia dipaksa perusahaan untuk membuat video pengakuan yang menyatakan korban juga menggunakan narkoba. Yanto kemudian di-PHK tanpa uang pesangon. Korban sama sekali tidak menggunakan narkoba, tapi perusahaan memanipulasi sedemikian rupa, supaya memecatnya.

Setelah diberhentikan dari pekerjaan, Yanto pindah ke hotel bersama tiga teman sekamarnya. Pada pertengahan April, korban dipukuli karena rekan sekamar meminta uang secara paksa kepadanya. Usai peristiwa itu, dia meminta bantuan ke KBRI dan mengadu ke Migrant CARE, sampai kemudian pulang pada 1 Mei 2022.

Berdasarkan catatan KBRI Phnom Penh, kasus perdagangan manusia di Kamboja bukan kali ini saja terjadi. Pada 2021, 119 WNI korban investasi bodong telah dipulangkan ke Indonesia. Tahun ini, kasus serupa semakin meningkat. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban, dengan 133 orang di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Migrant CARE menyatakan kasus perdagangan manusia di Kamboja ini sudah darurat. Badan itu bahkan mencatat, perkara serupa yang menimpa WNI tidak hanya terjadi di Kamboja, tetapi juga Filipina dan Thailand.

Dari temuan pokok berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, sebagian dari WNI mengalami kekerasan fisik dari pihak perusahaan yaitu dipukul, dikeroyok, bahkan ada yang disetrum hingga tubuhnya berdarah, lebam sampai bercak-bercak di tubuh. Mereka mengalami penyekapan dengan durasi yang beragam, bahkan ada yang mencapai 12 hari dalam kondisi diborgol dan terus menerima kekerasan.

Salah seorang WNI menyampaikan kesaksiannya di konferensi pers virtual Migrant CARE 'Darurat PMI di Kamboja' pada Senin, 1 Agustus 2022. Dia membenarkan banyak WNI yang kerja di Kamboja, tapi tak mendapatkan hasil apa-apa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

5 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.


Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

5 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir Dubai, Kementerian Luar Negeri Pastikan WNI dalam Keadaan Aman

Tidak ada WNI yang menjadi korban atau membutuhkan bantuan ketika Dubai dilanda banjir akibat curah hujan deras.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

6 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

6 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

7 hari lalu

Ilustrasi wanita meminta maaf pada kekasih/pacar/pasangan. shutterstock.com
Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

Trauma yang tersisa berisiko merusak hubungan dan bedampak pada kemampuan untuk memilih secara emosional seseorang dalam hidupnya.


Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Konflik Iran dan Israel, Kementerian Luar Negeri Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang tinggal di Iran, Israel dan Palestina untuk waspada, mengingat adanya eskalasi konflik antara Iran dan Israel.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

9 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Imbas Serangan Iran ke Israel, WNI Disarankan Tunda Penerbangan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI untuk menunda penerbangan melalui jalur udara ke kawasan Timur Tengah.