TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa, memerintahkannya untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus 2022. Kehadirannya terkait petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.
Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada CNA Kamis 28 Juli 2022, bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri. Petisi ini menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.
Baca juga:
Salah satu tertuduh adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer, di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.
Dia saat ini berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA melaporkan Rajapaksa bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus. Mantan presiden itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli, setelah berbulan-bulan protes massal yang menyalahkan pemerintahnya atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaan pada 1948.
Baca juga: Izin Tinggal Gotabaya Rajapaksa di Sri Lanka Diperpanjang
SUMBER: CHANNEL NEWSASIA