Dua anggota Kepolisian Minneapolis pada Rabu, 27 Juli 2022, dijatuhi hukuman penjara karena dinilai terlibat dalam tewasnya warga sipil kulit hitam Amerika Serikat George Floyd. Floyd tewas ditangan rekan dua aparat kepolisian itu, Derek Chauvin, dengan cara ditekuk lehernya ke tanah, saat hendak ditahan.
Dua aparat kepolisian itu adalah Tou Thao, 36 tahun, yang dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan Alexander Kueng, 28 tahun, yang kena 3 tahun penjara. Satu rekan polisi mereka lainnya, Thomas Lane, 39 tahun sudah lebih dulu dijatuhi vonis penjara 2,5 tahun.
Ketiga aparat kepolisian itu oleh seorang juri federal pada Februari lalu, dianggap telah merampas hak-hak sipil Floyd dan tidak bisa mencegah rekan mereka, Chauvin, untuk menghentikan tindakannya. Chauvin, yang berkulit putih, menekuk leher Floyd sekitar sembilan menit.
George Floyd and Derek Chauvin.[New York Post]
Pada Februari 2022 lalu, Chauvin sudah dijatuhi vonis hukuman penjara 20 tahun 5 bulan. Dia didakwa atas pembunhan Floyd pada Mei 2020.
“Setiap orang punya tugas dan kesempatan untuk melakukan intervensi saat penggunaan tenaga yang berlebihan telah menyebabkan kematian menyedihkan pada Floyd. Kedua aparat kepolisian itu (Thao dan Kueng) gagal bertindak,” kata hakim distrik Minnesouta, Paul Magnuson.
Usai sidang, pacar Floyd Courteney Ross mengatakan dia berharap hukuman kepada Thao dan Kueng bisa lebih berat. Floyd tewas saat hendak ditahan atas dugaan menggunakan uang palsu USD 20 untuk membeli rokok.
“Saya sangat sedih, namun berharap kita bisa mengambil semua ini sebagai rangkaian kemenangan dan kita harus bangkit,” kata Ross.
Rekaman video menggunakan kamera ponsel saat Floyd diborgol dan ditekuk, beredar. Ketika itu terlihat Floyd memohon pada Chauvin agar lehernya jangan ditekuk terus karena dia sulit bernafas. Tiga hari setelah kejadian itu, terjadi gelombang unjuk rasa anti-rasisme dan menentang kebrutalan polisi.
Sumber: Reuters
Baca juga:AS Turunkan Patung Lambang Perbudakan, Kenapa Inggris Mempertahankannya?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.