TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dituding menerima suap. Seorang saksi kunci dalam persidangan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi menyatakan, Mahathir telah menerima sumbangan politik sebesar RM 2,6 juta atau RP 8,7 miliar dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB).
UKSB adalah perusahaan lokal yang terlibat dalam persidangan korupsi tersebut. Ahmad Zahid yang juga mantan Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), menghadapi 33 dakwaan suap senilai RM 42 juta atau sekitar Rp 141 miliar dari UKSB. Dana itu ditengarai untuk memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan sebagai operator layanan One Stop Center (OSC) di China dan sistem visa asing (VLN) untuk kementerian dalam negeri.
Menurut kantor berita Bernama, mantan manajer administrasi UKSB David Tan Siong Sun bersaksi kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Senin 25 Juli 2022, bahwa perusahaan itu memberikan RM 2,6 juta kepada Mahathir untuk tujuan pendanaan politik.
Saat pemeriksaan silang oleh pengacara pembela Ahmad Zaidi Zainal, Tan mengatakan, dana tersebut dibayarkan melalui keponakan Mahathir Rahmat Abu Bakar, dengan kode "Kedahan" digunakan sebagai referensi dalam buku besar.
Ketika ditanya oleh pengacara pembela tentang apakah RM 2,6 juta itu diberikan kepada Rahmat untuk diberikan kepada Mahathir untuk dana politik, Tan menjawab: "Itu benar."
Dia mengatakan kontribusi itu untuk Mahathir serta Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu), yang didirikan oleh Mahathir pada 2016 setelah meninggalkan UMNO. Mahathir memimpin koalisi oposisi Pakatan Harapan menuju kemenangan pemilu dan kembali sebagai perdana menteri pada 2018. Dia juga menjadi ketua Bersatu dari 2016 hingga Februari 2020.
Menurut Tan, seperti dikutip CNA, dua pembayaran terpisah, masing-masing RM 1,3 juta dilakukan setelah pemilihan umum ke-14 Malaysia pada Agustus dan September 2018.
Di tengah rumor suap yang diduga melibatkannya, Mahathir membantah menerima RM 2,6 juta dalam sumbangan politik dari UKSB seperti yang diklaim oleh Tan, mantan manajer administrasi perusahaan.
“Saya tidak menerima (uang seperti yang diklaim). Jika dia (David Tan) bisa membuktikannya, tunjukkan buktinya. Mudah untuk mengatakan (saya menerima uang),” kata Mahathir seperti dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu, 27 Juli 2022.
Berbicara pada konferensi pers setelah bertemu dengan operator kapal wisata di Langkawi, Mahathir yang sekarang menjabat sebagai anggota parlemen Langkawi mengatakan, dia siap untuk diselidiki oleh pihak berwenang atas masalah tersebut.
“Saya siap. Tunjukan buktinya (saya menerima uang). (Sebelum ini) ada banyak tuduhan bahwa saya memiliki miliaran ringgit di Swiss dan Taiwan. Periksa rekening bank saya, tidak ada masalah," tegas Mahathir.
Adapun selain 33 dakwaan suap, Ahmad Zahid juga didakwa tujuh tudingan lainnya karena menerima uang tunai dalam beberapa mata uang dengan total lebih dari RM 6,85 juta sebagai menteri dalam negeri.
Pada bulan Mei lalu, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan bahwa komite Kabinet khusus pada prinsipnya telah menyetujui usulan pengesahan RUU Pendanaan Politik untuk mengatur kegiatan keuangan partai politik.
Dalam keterangannya, dia mengatakan RUU itu penting karena belum ada undang-undang atau kebijakan di negara yang mengatur hal tersebut.
“Ini dapat mencegah risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan politisi, yang dapat berdampak negatif pada citra negara dan pemerintah,” katanya.
Baca: Mahathir Klarifikasi Pernyataan Malaysia Harus Rebut Kembali Riau
CHANNEL NEWS ASIA | FREE MALAYSIA TODAY