Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Aktivis Pro-Demokrasi Dieksekusi Mati, ASEAN Sebut Myanmar Tercela

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati. livelaw.in
Ilustrasi hukuman mati. livelaw.in
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  ASEAN mengecam keras Myanmar karena telah memberlakuan eksekusi mati terhadap empat aktivis demokrasi negara itu. ASEAN menyatakan perbuatan eksekusi mati itu sangat tercela.

Junta memvonis hukuman mati kepada mantan legislator Phyo Zeya Thaw, aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dalam persidangan tertutup Januari 2022. Rezim militer Myanmar pada Senin, 25 Juli 2022, mengkonfirmasi putusan itu (hukuman mati) telah dijalankan.

Ke-4 terpidana mati itu, dituduh telah membantu melawan militer. Militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021, yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

“Pelaksanaan hukuman mati itu hanya seminggu sebelum pertemuan ke-55 tingkat menteri ASEAN. Kebijakan itu sangat tercela,” demikian bunyi pernyataan Pemerintah Kamboja, yang memegang Keketuaan ASEAN tahun ini, Selasa, 26 Juli 2022.

ASEAN menilai eksekusi mati itu, juga menunjukkan kurangnya itikad dari militer Myanmar dalam mendukung Konsensus Lima Poin yang telah disepakati seluruh anggota ASEAN dalam membantu mewujudkan perdamaian di negara yang dulu bernama Burma. 

Lima poin tersebut dimaksudkan guna membangun kepercayaan dan keyakinan untuk melahirkan dialog di antara semua pihak terkait, mengakhiri kekerasan serta meringankan penderitaan orang-orang yang tidak bersalah.

Sebelumnya, Perwakilan Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, dalam pernyataan tertulis Senin, 25 Juli 2022, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan otoritas Myanmar. Sebab, meskipun banyak kritik dan seruan dari dunia internasional untuk menghentikan eksekusi, otoritas junta Myanmar tetap melanjutkannya.

Yuyun mencatat, ASEAN dalam pertemuan AICHR pada Juni lalu, telah memperingatkan junta Myanmar untuk tidak mengeksekusi para aktivis tersebut. Namun imbauannya tidak digubris sama sekali.

ASEAN Parlementarians for Human Rights (APHR) juga menyampaikan kecamannya. Dalam pernyatannya, APHR menyatakan eksekusi mati aktivis oleh junta Myanmar merupakan barbarisme yudisial. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hukuman mati ini harus dilihat sebagai upaya militer Myanmar untuk memberikan lapisan legalitas pembunuhan politik," kecam APHR dalam sebuah pernyataan.

Eksekusi mati para aktivis ini memicu kecaman dari kelompok HAM baik di tingkat kawasan ataupun global. Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Australia, Uni Eropa, sampai PBB juga menyerukan kecamannya.

Tidak ada informasi detail soal bagaimana dan kapan persisnya eksekusi itu dilaksanakan. Anggota keluarga dari tahanan yang dihukum mengatakan pada Senin, 25 Juli 2022, bahwa mereka belum diberitahu tentang eksekusi ini sebelumnya, dan tidak diizinkan untuk mengambil jenazah.

Adapun, eksekusi tersebut menandai penggunaan pertama hukuman mati di Myanmar dalam beberapa dasawarsa. Menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), yakni sebuah kelompok aktivis, eksekusi yudisial terakhir di Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. Berdasarkan eksekusi mati di Myanmar sebelumnya, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung.

REUTERS | ANTARA

Baca juga: Ramos Horta: Masuk Surga Lebih Gampang Dibandingkan Jadi Anggota ASEAN

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

1 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

1 hari lalu

Militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Top 3 Dunia: Iran Siap Hadapi Israel, Sejarah Kudeta di Myanmar

Top 3 dunia adalah Iran siap menghadapi serangan Israel, sejarah kudeta di Myanmar hingga Netanyahu mengancam.


ASEAN dan Australia Memperingati 50 Tahun Kemitraan

4 hari lalu

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyambut Presiden Indonesia Joko Widodo saat kedatangan para pemimpin pada KTT Khusus ASEAN-Australia, di Melbourne, Australia 5 Maret 2024. REUTERS/Jaimi Joy
ASEAN dan Australia Memperingati 50 Tahun Kemitraan

ASEAN dan Australia memperingati 50 tahun pertemuan pertama antara Sekretaris Jenderal ASEAN dan para pejabat Australia pada 16 April


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

8 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

Menlu Thailand Parnpree Bahiddha-Nukara tiba di perbatasan dengan Myanmar untuk meninjau penanganan orang-orang yang melarikan diri dari pertempuran.


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

11 hari lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
IPB Universitas Terbaik Ke-3 di ASEAN Versi AppliedHe, Kalahkan 77 Pesaing Termasuk UI dan ITB

AppliedHe menempatkan IPB sebagai universitas terbaik ke-3 se-Asia Tenggara. Mengalahkan UI dan ITB di level lokal.


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

12 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker