TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang hari ini mengeksekusi mati pelaku pembantaian Akibahara, Tokyo pada 2008. Eksekusi ini dilaporkan stasiun televisi NHK pada Selasa 26 Juli 2022 dengan mengutip sumber pemerintah.
Menteri Hukum Jepang Yoshihisa Furukawa mengatakan Tomohiro Kato telah melakukan "persiapan yang cermat" untuk serangan itu dan menunjukkan "niat yang kuat untuk membunuh".
"Ini adalah kasus yang sangat menyakitkan yang menyebabkan konsekuensi yang sangat serius dan mengejutkan masyarakat,"katanya kepada wartawan seperti dilansir CNA.
"Berdasarkan fakta ini, saya menyetujui eksekusi setelah pemeriksaan yang sangat teliti."
Seperti dilansir Reuters, Tomihiro Kato mengarahkan sebuah truk ke distrik perbelanjaan sibuk di Tokyo. Kemudian ia mengamuk dengan menikam banyak orang, menewaskan tujuh orang dan melukai 10 lainnya.
Kato mengarahkan truk sewaan Isuzu Elf ke kerumunan di persimpangan Myojin-dori dan Chuo-dori di Akihabara. Ia menabrak lima orang dengan truk itu setelah menerobos lampu merah. Ketika sejumlah orang melihat para korban, Kato turun dari truknya.
Kemudian ia menusuk 12 orang dengan belati sambil berteriak. Polisi mengejar Kato dan menyudutkannya di gang sempit. Saat polisi menodongkan pistol ke arahnya Kato menjatuhkan pisaunya dan ia dibawa ke pos polisi yang berada sekitar 170 meter dari truknya.
Peristiwa yang dikenal pembantaian Akihabara itu terjadi pada 8 Juni 2008. Usai melancarkan aksinya Kato ditahan di pos polisi Manseibashi. "Saya datang ke Akihabara untuk membunuh orang. Tidak masalah siapa yang akan saya bunuh,” ujar Kato kepada polisi.
Polisi mengatakan Kato mendokumentasikan perjalanan mautnya ke Akihabara di papan buletin Internet, mengetik pesan di ponsel dari belakang kemudi truk dan mengeluhkan pekerjaannya yang tidak stabil dan kesepiannya.
Putra seorang bankir, Kato dibesarkan di prefektur Aomori di utara Jepang, di mana ia lulus dari sekolah menengah atas. Dia gagal dalam ujian masuk universitas dan akhirnya dilatih sebagai montir mobil, kata laporan.
Dua hari setelah diperiksa polisi, kemudian ia dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo. Ia didakwa atas pasal pembunuhan 12 hari usai kejadian. Jaksa mengatakan bahwa kepercayaan diri Kato anjlok setelah seorang wanita yang mengobrol dengannya secara online tiba-tiba berhenti mengirim email kepadanya. Ini terjadi setelah dia mengirimi sang wanita foto dirinya.
Kemarahannya terhadap masyarakat umum tumbuh ketika komentarnya di papan buletin Internet, termasuk rencananya untuk melakukan pembunuhan, tidak mendapat reaksi sama sekali, kata jaksa.
Pada 2011 Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhi hukuman mati padanya. Ia sempat mengajukan banding 2015. Namun, Kato akhirnya dieksekusi otoritas Jepang pada hari ini.
Setelah pembantaian Akibahara, Jepang melarang kepemilikan pisau bermata dua dengan bilah lebih panjang dari 5,5 sentimeter. Kepemilikan senjata itu dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 500.000 yen.
Baca juga: Cina Peringati Pembunuhan Massal Jepang di Nanjing
SUMBER: CNA | REUTERS