TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Vietnam Bui Thanh Son sepakat untuk mempercepat finalisasi Plan of Action periode 2024 – 2028. Plan of Action itu nantinya akan menjadi sebuah panduan agar kerja sama kedua negara maju pesat.
Retno mengumumkan nilai perdagangan Indonesia – Vietnam pada 2021 lebih dari USD 11 miliar (Rp 164 triliun). Jumlah itu melampaui target, di mana sebelumnya dipatok target USD 10 miliar.
“Kami telah mendiskusikan sebuah target nilai perdagangan yang baru, yakni USD 15 miliar (Rp 224 triliun) per 2028,” kata Retno, saat menyambut lawatan kerja Menteri Thanh Son, Rabu, 20 Juli 2022.
Pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Vietnam Thanh Son di Jakarta pada 20 Juli 2022. Sumber: Dokumen Kemlu
Untuk mencapai target tersebut, Retno dan Menlu Thannh Son membahas upaya untuk menyederhanakan aturan-aturan pada akses pasar dalam mendapatkan barang-barang. Contohnya, produk bidang farmasi dan pertanian, menggali berbagai potensi komoditas dan produk serta mendorong saluran B-to-B.
Dalam pertemuan itu, Retno dan Thanh Son juga membahas soal kerja sama bidang investasi. Salah satunya adalah bagaimana cara untuk mempromosikan sebuah iklim investasi yang lebih kondusif bagi kedua negara.
Pada 2021 nilai investasi Indonesia di Vietnam bernilai lebih dari USD 600 juta (Rp 8,9 triliun). Investasi di antaranya ditanamkan pada sejumlah sektor seperti proporti, industri semen, pakan ternak dan suku cadang.
“Saya meminta dukungan dari Vietnam untuk memastikan kesejahteraan investasi yang ditanamkan Indonesia di Vietnam,” ujar Retno.
Di bidang kerja sama ekonomi, Menlu Retno dan Thanh Son saling bertukar pandangan soal adanya kebutuhan untuk meningkatkan kerja sama konektivitas demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan people-to-people contact.
Retno juga menyambut baik implementasi MoU antara pasukan penjaga pantai kedua negara melalui Maritime Security Desktop Exercise pada Juni 2022 lalu. Berdasarkan ZEE Delimitation, kedua negara berkomitmen mengintensifkan dan mempercepat proses negosiasi berdasarkan UNCLOS 1982.
Baca juga: Neraca Perdagangan Surplus, Bank Indonesia: Berkontribusi Jaga Ketahanan Eksternal
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.