Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Arahan Biden soal Partisipasi Atlet dan Toilet bagi Transgender

Reporter

image-gnews
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Federal Amerika Serikat di Tennessee menolak sementara arahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden soal kemungkinan pegawai dan siswa transgender menggunakan kamar mandi serta ruang ganti yang sesuai dengan identitas asli gender mereka. Begitu juga wacana partisipasi transgender di kegiatan olahraga.

Charles Atchley Jr., hakim dari Distrik Timur Tennessee memutuskan pada Jumat, 15 Juli 2022, bahwa arahan Biden itu tidak mungkin bisa ditegakan di sejumlah negara bagian. 

Koalisi 20 jaksa agung dari Partai Republik mengajukan gugatan tahun lalu terhadap pemerintah federal. Mereka mencatat, akan kehilangan dana federal yang signifikan karena arahan Biden bertentangan dengan undang-undang negara bagian mereka sendiri.

Hakim Atchley setuju dengan gagasan itu. Dalam putusannya ia menyatakan, negara bagian tidak dapat terus mengatur sesuai dengan undang-undangnya, di mana saat bersamaan mematuhi panduan Tergugat.

Jaksa Agung Oklahoma John O'Connor, salah satu penggugat, mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis pada Sabtu, 16 Juli 2022, bahwa perintah Atchley adalah kemenangan besar untuk atlet perempuan. 

"Ini juga merupakan kemenangan untuk privasi dan keamanan perempuan di kamar mandi sekolah dan ruang ganti mereka," kata O'Connor.

Kementerian Kehakiman, Kementerian Pendidikan, dan Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja disebut merupakan tergugat dalam perkara tersebut. Mereka belum mengomentari putusan itu. Ketiganya sebelumnya telah meminta agar Atchley membatalkan gugatan negara bagian, sebuah mosi yang ditolak hakim dalam putusannya pada Jumat.

Negara bagian yang mayoritas penduduknya merupakan simpatisan Partai Republik, berpendapat arahan pemerintah Biden secara tidak tepat memperluas putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 2020 soal perlindungan anti-diskriminasi pada pekerja transgender.

Pengadilan tinggi di Bostock v. Clayton County mengatakan, majikan tidak dapat memberhentikan pekerja karena identitas gender atau seksualitas mereka. Para hakim secara tegas menolak untuk memutuskan apakah putusan itu berlaku untuk kamar mandi dan ruang ganti yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Agung di Bostock menyatakan, larangan diskriminasi jenis kelamin di tempat kerja dalam Pasal VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 makin bias, berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat dalam panduannya yang dikeluarkan tahun lalu menyimpulkan karena Pasal IX, yang melarang bias seks dalam program pendidikan yang didanai pemerintah federal Bostock juga berlaku untuk sekolah.

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat mengatakan mencegah seorang perempuan SMA transgender menggunakan toilet perempuan atau mencoba tim pemandu sorak perempuan akan melanggar Pasal IX.

Sebelumnya pada Jumat lalu 15 Juli 2022, Atchley setuju dengan negara bagian. Dalam putusannya dia menulis, Mahkamah Agung di Bostock secara eksplisit menolak untuk memutuskan apakah 'kamar mandi yang dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, ruang ganti, dan aturan berpakaian' melanggar Pasal VII. 

REUTERS

Baca juga: Bumi Makin Padat, Prediksi PBB: 4 Bulan Lagi Penduduk Dunia Capai 8 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

18 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

19 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

21 jam lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

1 hari lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

1 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).