TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia akan bertemu Senin besok, 18 Juli 2022, membahas pembekuan pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah Indonesia.
Menteri SDM, M Saravanan, mengatakan bahwa mereka akan membahas cara-cara untuk menavigasi masalah pekerja migran ini sebelum mengambil keputusan.
"Kami menanggapi saran Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dengan serius," katanya kepada wartawan di Kuala Lumpur, seperti dikutip FMT, Minggu, 17 Juli 2022.
Tanggapan Saravanan datang setelah arahan Ismail kemarin bagi kedua kementerian untuk menyelesaikan masalah karena dia tidak ingin hal itu mempengaruhi hubungan Malaysia dengan Indonesia.
Pada 13 Juli, Duta Besar RI Hermono mengatakan bahwa Indonesia telah memberlakukan pembekuan sementara terhadap pengiriman pekerja Indonesia ke Malaysia.
Menurut dia, pembekuan sementara itu karena Departemen Imigrasi Malaysia masih menggunakan Maid Online System (MOS) untuk memfasilitasi perekrutan asisten rumah tangga dari Indonesia alih-alih menggunakan One Channel System sebagaimana disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) antara keduanya negara.
MOS mengizinkan pekerja Indonesia untuk memasuki Malaysia menggunakan visa turis sebelum mengajukan izin kerja, sebuah praktik yang ingin diakhiri oleh Jakarta karena risiko pelanggaran.
Saravanan juga mengatakan bahwa negaranya telah menyelesaikan MoU dengan negara-negara sumber tenaga kerja lainnya.
Dia menambahkan bahwa Bangladesh telah mulai mengirim pekerjanya, dan komisi tinggi negara itu telah mulai menyetujui aplikasi dari majikan untuk merekrut pekerja mereka.