TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di Swedia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang mantan pejabat Iran karena perannya dalam eksekusi massal dan penyiksaan terhadap tahanan politik pada 1980-an.
Hamid Noury, 61 tahun, yang ditangkap di bandara Stockholm pada 2019, didakwa dengan kejahatan perang atas eksekusi massal dan penyiksaan tahanan politik di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988.
Saat menjatuhkan vonis dan hukumannya, Kamis, 14 Juli 2022, Pengadilan Distrik Stockholm mengatakan Noury, yang dikatakan sebagai asisten wakil jaksa di penjara, telah "bersama-sama dan berkolusi dengan orang lain terlibat dalam eksekusi", yang digambarkan sebagai " kejahatan serius terhadap hukum internasional".
Iran mengutuk putusan itu. "Iran benar-benar yakin bahwa hukuman Noury bermotif politik dan tidak memiliki validitas hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam sebuah pernyataan.
Kemenlu Iran memanggil kuasa usaha Swedia di Teheran untuk memprotes putusan tersebut.
Noury membantah tuduhan itu.
"Kami jelas kecewa bahwa klien kami telah dihukum. Kami sekarang akan menganalisis dan meninjau rincian yang ditemukan dalam putusan pengadilan bersama dengan klien kami," kata pengacara Noury, Daniel Marcus melalui email. "Kami akan mengajukan banding."
Amnesty International telah menempatkan jumlah yang dieksekusi atas perintah pemerintah sekitar 5.000 orang, mengatakan dalam laporan 2018 bahwa "jumlah sebenarnya bisa lebih tinggi". Iran tidak pernah mengakui pembunuhan itu.
Noury adalah satu-satunya orang sejauh ini yang menghadapi persidangan atas pembersihan yang menargetkan anggota Mujahidin Rakyat Iran, yang berperang di beberapa bagian Iran, serta pembangkang politik lainnya.
Disambut sorakan oposisi Iran
Di bawah hukum Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lainnya atas kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.
Ratusan orang Iran di pengasingan yang berkumpul di pengadilan menyambut putusan dengan sorak-sorai gembira.
Reza Fallahi, 65 tahun, salah satu penggugat dalam kasus tersebut, berharap selama di penjara, Noury akan memberikan informasi tentang pembunuhan tersebut.
"Kami hanya mencari kebenaran dan keadilan," kaya Fallahi, yang menghabiskan 10 tahun di penjara di Iran karena mendukung oposisi.
Dewan Nasional Perlawanan Iran, sebuah kelompok payung oposisi, mengatakan dalam sebuah pernyataan "keadilan akan ditegakkan" ketika pejabat tertinggi dibawa ke pengadilan.
Kelompok hak asasi mengatakan Presiden Ebrahim Raisi adalah salah satu dari empat hakim yang mengawasi eksekusi.
Ketika ditanya tentang tuduhan, Raisi mengatakan kepada wartawan pada tahun 2021 bahwa "jika seorang hakim, seorang jaksa telah membela keamanan rakyat, dia harus dipuji".
Beberapa ulama Iran mengatakan pengadilan para tahanan itu adil.
Kasus ini telah memperburuk hubungan antara kedua negara, dengan Iran menyebut persidangan itu ilegal.
Pada Mei lalu, media Iran melaporkan peneliti Swedia-Iran Ahmadreza Djalali, yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan mata-mata untuk Israel, akan dieksekusi. Swedia juga mengatakan pada 6 Mei bahwa seorang turis Swedia telah ditahan di Iran.
Reuters