TEMPO.CO, Jakarta -Sekitar 200 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang ada di detensi imigrasi Sabah, Malaysia, akan segera dipulangkan. Ini setelah munculnya laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat yang menyebut ada 149 WNI meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri, berdasarkan pertemuan dengan otoritas imigrasi Malaysia, mencatat, banyak detensi yang ada di Malaysia itu mengalami muatan berlebih. Oleh karenanya, percepatan untuk memulangkan WNI menjadi salah satu solusinya.
"Informasi terakhir yang kami terima dari konsulat kita yang ada di Tawau, Insha Allah akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insha Allah pada bulan ini juga bisa kami lakukan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha saat jumpa pers virtual, Kamis, 14 Juli 2022.
Sebelumnya geger laporan KBMB 2022 dengan judul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia". Dalam laporan itu disebutkan banyak WNI yang ditahan di Depot Tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi hingga ada yang diduga tewas dipukuli.
Kemlu dalam keterangannya beberapa waktu lalu, menjelaskan dari pertemuan dengan Imigrasi Malaysia tersebut diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah pada sepanjang 2021 sebanyak 18 orang. Sedangkan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang.
Data tersebut sama dengan data yang dimiliki Perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat. Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi.
Data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah, yakni bukan 149 orang seperti informasi sebelumnya. Kementerian Luar Negeri RI meyakinkan Kedutaan Besar Malaysia sudah meminta maaf atas kekeliruan itu.
“Kami telah mendapatkan data-data detail tersebut dan saat ini kita sedang pelajari, termasuk kita meminta pengacara kita yang ada di Tawau, Malaysia untuk mempelajari kasus-kasus tersebut dari sisi legal,” kata Judha.
Baca juga: 149 WNI Tewas di Rutan Imigrasi Sabah, Mendagri Malaysia: Kadang Orang Mati Saat Berjalan
DANIEL AHMAD