Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Swedia akan Vonis Mantan Pejabat Iran atas Kejahatan Perang

Reporter

image-gnews
Pendukung Organisasi Mujahidin Rakyat Iran memprotes di luar Pengadilan Distrik Stockholm pada hari pertama persidangan Hamid Noury, 60, dituduh terlibat dalam pembantaian tahanan politik di Iran pada tahun 1988, Stockholm, Swedia 10 Agustus 2021. Stefan Jerrevang/ Kantor Berita TT/via REUTERS
Pendukung Organisasi Mujahidin Rakyat Iran memprotes di luar Pengadilan Distrik Stockholm pada hari pertama persidangan Hamid Noury, 60, dituduh terlibat dalam pembantaian tahanan politik di Iran pada tahun 1988, Stockholm, Swedia 10 Agustus 2021. Stefan Jerrevang/ Kantor Berita TT/via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Swedia pada Kamis 14 Juli 2022 akan menyampaikan putusannya terhadap seorang bekas pejabat penjara Iran yang didakwa terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan massal terhadap tahanan politik.

Hamid Noury, yang ditangkap di bandara Stockholm pada 2019, didakwa melakukan kejahatan perang di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988. Sidang ini menandai pertama kalinya seorang pejabat Iran diadili atas eksekusi massal tersebut.

Amnesti Internasional telah mencatat bahwa jumlah orang yang dieksekusi atas perintah penguasa Iran mencapai sekitar 5.000 orang. Dalam laporan 2018, Amnesti mengatakan "angka sebenarnya bisa jadi lebih tinggi".

Iran tidak pernah mengakui pembunuhan-pembunuhan itu. Noury, yang menolak semua tuduhan, sejauh ini menjadi satu-satunya terdakwa dalam insiden pembersihan yang mengincar anggota Mujahidin Rakyat Iran dan pembangkang politik lainnya.

Dia berargumen bahwa dia sedang cuti selama periode tersebut, dan mengatakan dia bekerja di penjara lain. Noury mengecam tuduhan itu sebagai plot oleh MEK untuk mendiskreditkan rezim di Teheran.

"Saya harap tangan ini akan dibersihkan dengan bantuan Tuhan," kata Noury di pengadilan pada hari terakhir sidang pada 4 Mei, telapak tangannya terangkat ke langit dan memegang Alquran.

Di antara puluhan orang yang dipanggil ke mimbar, beberapa saksi mengatakan mereka langsung mengenalinya. "Ketika saya berada di koridor kematian. Saya memiliki kesempatan untuk melihatnya dan saya menyaksikan bahwa setiap kali mereka membaca nama beberapa orang, dia mengikuti mereka menuju ruang kematian," kata salah satu penggugat, Reza Falahi.

"Dia akan kembali 45 menit kemudian, dan adegan itu akan berulang beberapa kali sehari," tambahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Noury,61 tahun, diancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Pengacaranya belum memberikan komentar. Persidangan itu telah mengundang perhatian yang tak diinginkan bagi presiden garis keras Iran, Ebrahim Raisi.

Raisi terkena sanksi AS karena dianggap terlibat dalam insiden tersebut sebagai salah satu dari empat hakim yang mengawasi pembantaian itu pada 1988. Ditanya pers tentang tuduhan itu, Raisi pernah mengatakan usai terpilih pada 2021 bahwa dia telah membela keamanan nasional dan hak asasi manusia.

Kasus tersebut telah mengganggu hubungan Iran-Swedia. Iran menyebut persidangan itu "ilegal"."Swedia harus memberikan alasan untuk pembebasan Noury sesegera mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam jumpa pers, Rabu.

Berdasarkan undang-undang Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lain atas kejahatan melawan hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.

Baca juga: Swedia Dukung Perjanjian Nuklir Iran, Kritik Trump Keliru

SUMBER: REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

21 jam lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Top 3 Dunia: Bantuan Pangan untuk Gaza, Tentara Bayaran, Kejahatan Perang Israel

8 hari lalu

Relawan di salah satu dapur World Central Kitchen (WCK) menyiapkan makanan untuk disajikan kepada pengungsi Palestina di kamp Rafah, Jalur Gaza selatan, 18 Maret 2024. Sejak 07 Oktober 2023, hingga 1,9 juta orang, atau lebih dari Sebanyak 85 persen penduduk Gaza telah mengungsi di seluruh Jalur Gaza, bahkan ada yang mengungsi lebih dari satu kali, menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang menambahkan bahwa sebagian besar warga sipil di Gaza berada dalam kondisi 'putus asa'. kebutuhan bantuan dan perlindungan kemanusiaan'. EPA-EFE/HAITHAMI IMAD
Top 3 Dunia: Bantuan Pangan untuk Gaza, Tentara Bayaran, Kejahatan Perang Israel

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kedatangan bahan makanan di Gaza Utara yang telah diterima oleh warga wilayah kantong Palestina yang kelaparan


Petinggi HAM PBB: Pembatasan Bantuan di Gaza oleh Israel adalah Kejahatan Perang

8 hari lalu

Ekspresi warga Palestina saat membawa sekarung tepung yang diambil dari truk bantuan di dekat pos pemeriksaan Israel, ketika menghadapi krisis kelaparan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 19 Februari 2024. REUTERS/Kosay Al Nemer
Petinggi HAM PBB: Pembatasan Bantuan di Gaza oleh Israel adalah Kejahatan Perang

Petinggi HAM PBB mengatakan pembatasan bantuan kemanusiaan oleh Israel ke Gaza kemungkinan termasuk kejahatan perang.


6 Negara yang Menerapkan Cuti Ayah, Pegawai Tetap Dapat Gaji

9 hari lalu

Ilustrasi melahirkan. Freepik.com/
6 Negara yang Menerapkan Cuti Ayah, Pegawai Tetap Dapat Gaji

Pemberian cuti ayah saat istri pegawai melahirkan telah diterapkan di beberapa negara.


Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

11 hari lalu

Masoumeh Mehravar, bidan di pusat panggilan darurat Iran. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Iran di Jakarta
Kisah Heroik, Bidan di Layanan Darurat Iran Bantu Ibu Melahirkan lewat Telepon

Bidan Masoumeh Mehravar dipuji oleh Pemimpin Iran tertinggi karena menyelamatkan seorang ibu dan bayinya yang terjebak di salju di Iran utara


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

11 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

12 hari lalu

Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

Tokoh-tokoh senior dari Hamas dan pemberontak Houthi di Yaman mengadakan pertemuan membahas koordinasi tindakan mereka terhadap Israel


AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

14 hari lalu

Pedagang senjata Qaed Elaiyan menunjukan senjata api di tokonya, saat Houthi meningkatkan permintaan senjata api, di Sanaa, Yaman 6 Maret 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
AS Diam-diam Minta Bantuan Iran Hentikan Serangan Houthi ke Laut Merah

Pejabat AS dan Iran diam-diam bertemu beberapa kali untuk membahas serangan Houthi Yaman di Laut Merah.