TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Swedia pada Kamis 14 Juli 2022 akan menyampaikan putusannya terhadap seorang bekas pejabat penjara Iran yang didakwa terlibat dalam eksekusi dan penyiksaan massal terhadap tahanan politik.
Hamid Noury, yang ditangkap di bandara Stockholm pada 2019, didakwa melakukan kejahatan perang di penjara Gohardasht di Karaj, Iran, pada 1988. Sidang ini menandai pertama kalinya seorang pejabat Iran diadili atas eksekusi massal tersebut.
Amnesti Internasional telah mencatat bahwa jumlah orang yang dieksekusi atas perintah penguasa Iran mencapai sekitar 5.000 orang. Dalam laporan 2018, Amnesti mengatakan "angka sebenarnya bisa jadi lebih tinggi".
Iran tidak pernah mengakui pembunuhan-pembunuhan itu. Noury, yang menolak semua tuduhan, sejauh ini menjadi satu-satunya terdakwa dalam insiden pembersihan yang mengincar anggota Mujahidin Rakyat Iran dan pembangkang politik lainnya.
Dia berargumen bahwa dia sedang cuti selama periode tersebut, dan mengatakan dia bekerja di penjara lain. Noury mengecam tuduhan itu sebagai plot oleh MEK untuk mendiskreditkan rezim di Teheran.
"Saya harap tangan ini akan dibersihkan dengan bantuan Tuhan," kata Noury di pengadilan pada hari terakhir sidang pada 4 Mei, telapak tangannya terangkat ke langit dan memegang Alquran.
Di antara puluhan orang yang dipanggil ke mimbar, beberapa saksi mengatakan mereka langsung mengenalinya. "Ketika saya berada di koridor kematian. Saya memiliki kesempatan untuk melihatnya dan saya menyaksikan bahwa setiap kali mereka membaca nama beberapa orang, dia mengikuti mereka menuju ruang kematian," kata salah satu penggugat, Reza Falahi.
"Dia akan kembali 45 menit kemudian, dan adegan itu akan berulang beberapa kali sehari," tambahnya.
Noury,61 tahun, diancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Pengacaranya belum memberikan komentar. Persidangan itu telah mengundang perhatian yang tak diinginkan bagi presiden garis keras Iran, Ebrahim Raisi.
Raisi terkena sanksi AS karena dianggap terlibat dalam insiden tersebut sebagai salah satu dari empat hakim yang mengawasi pembantaian itu pada 1988. Ditanya pers tentang tuduhan itu, Raisi pernah mengatakan usai terpilih pada 2021 bahwa dia telah membela keamanan nasional dan hak asasi manusia.
Kasus tersebut telah mengganggu hubungan Iran-Swedia. Iran menyebut persidangan itu "ilegal"."Swedia harus memberikan alasan untuk pembebasan Noury sesegera mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam jumpa pers, Rabu.
Berdasarkan undang-undang Swedia, pengadilan dapat mengadili warga negara Swedia dan warga negara lain atas kejahatan melawan hukum internasional yang dilakukan di luar negeri.
Baca juga: Swedia Dukung Perjanjian Nuklir Iran, Kritik Trump Keliru
SUMBER: REUTERS