Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Hong Kong Vonis Bui Nenek Wong karena Protes Pro-Demokrasi

Reporter

image-gnews
Alexandra Wong mengangkat Bendera Union selama demonstrasi menuntut para pemimpin Hong Kong mundur dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, Cina, 17 Juni 2019. REUTERS/Athit Perawongmetha
Alexandra Wong mengangkat Bendera Union selama demonstrasi menuntut para pemimpin Hong Kong mundur dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, Cina, 17 Juni 2019. REUTERS/Athit Perawongmetha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita tua yang menjadi bagian dari protes demokrasi Hong Kong dipenjara pada Rabu 13 Juli 2022 karena berkumpul secara tidak sah. Vonis ini sehari setelah pengadilan memenjarakan seorang aktivis berusia 75 tahun yang sakit parah.

Alexandra Wong, 66 tahun, yang dikenal sebagai Nenek Wong, hadir secara teratur dalam protes tiga tahun lalu, biasanya dengan mengibarkan bendera Inggris Union Jack.

Jaksa menuduhnya berpartisipasi dalam dua pertemuan yang melanggar hukum pada 11 Agustus 2019 dan meneriakkan “kata-kata ofensif.” Jaksa menambahkan bahwa pengibaran bendera Inggris dan slogan-slogannya mendorong pertemuan ilegal.

Ketua Majelis Hakim Adam Yim memvonis Wong selama delapan bulan penjara dengan alasan “skala dan gangguan terhadap tatanan sosial” dari protes demokrasi.

Demonstrasi yang melanggar hukum adalah salah satu dakwaan utama yang digunakan oleh jaksa terhadap peserta demonstrasi besar dan terkadang penuh kekerasan yang mengguncang Hong Kong selama berbulan-bulan pada 2019.

Lebih dari 2.800 orang telah dituntut karena pelanggaran terkait protes, sementara undang-undang keamanan yang diberlakukan oleh Beijing pada 2020 sekarang secara efektif mengkriminalisasi perbedaan pendapat di Hong Kong.

Wong awal tahun ini mengaku tidak bersalah tetapi dia mengubah pembelaannya pada Rabu, hari pertama persidangannya. Di persidangan, Wong mengkritik pemerintah Hong Kong sebagai “rezim otoriter.”

Dia juga mengulangi klaim sebelumnya bahwa dia telah diinterogasi dan ditahan oleh agen keamanan di daratan Tiongkok selama hampir 14 bulan dan dipaksa untuk memberikan pengakuan tertulis dan difilmkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wong menghilang di tengah protes 2019. Dia kemudian muncul kembali mengatakan dia dicegat selama perjalanan kembali ke Shenzhen, kota daratan di sebelah Hong Kong.

Dia menuduh bahwa dia ditahan di fasilitas penahanan di daratan, dibawa dalam “perjalanan patriotik” dan ditahan dalam tahanan rumah secara de facto sampai dia kemudian diizinkan kembali ke Hong Kong.

Pada April, Wong dihukum karena menghalangi seorang petugas polisi dalam kasus terpisah dan dijatuhi hukuman enam hari penjara dengan skorsing 18 bulan. Pada Juli tahun lalu, dia dijatuhi hukuman satu bulan penjara setelah dia dinyatakan bersalah menyerang seorang penjaga keamanan di lobi Pengadilan Tinggi pada Januari 2019.

Penjaranya terjadi sehari setelah pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara kepada aktivis veteran dan pasien kanker stadium akhir Koo Sze-yiu. Koo didakwa atas "percobaan hasutan" atas protes terhadap Olimpiade Musim Dingin Beijing.

Baca juga: Kanada: China Melarang Diplomat Hadiri Pengadilan Taipan Kanada

SUMBER: ARAB NEWS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

21 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

2 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

3 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

3 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

4 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

9 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

10 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

15 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum