TEMPO.CO, Jakarta - Inggris mengusulkan undang-undang baru (UU) yang mengharuskan perusahaan media sosial secara proaktif mengatasi disinformasi yang diunggah oleh negara-negara asing, seperti Rusia.
Pemerintah Inggris menyatakan, UU tersebut nantinya akan menangani akun palsu di platform seperti Facebook dan Twitter yang didirikan atas nama negara asing dengan tujuan mempengaruhi pemilihan atau proses pengadilan.
Otoritas Komunikasi Inggris, Ofcom, akan menyusun kode praktik untuk membantu perusahaan media sosial mematuhi hukum tersebut. Badan itu juga bakal memiliki kuasa untuk menerbitkan denda atas pelanggaran yang dilakukan.
Menteri bidang Digital Inggris Nadine Dorries mengatakan invasi ke Ukraina telah menunjukkan bagaimana Rusia menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebohongan tentang tindakannya.
"Kami tidak bisa membiarkan negara asing atau boneka mereka menggunakan internet untuk melakukan perang online yang bermusuhan tanpa hambatan," katanya, Senin, 4 Juli 2022, dilansir Reuters.
"Itulah mengapa kami memperkuat perlindungan keamanan internet baru kami supaya bisa memastikan perusahaan media sosial mengidentifikasi dan memberantas disinformasi yang didukung negara," ujarnya menambahkan.
UU tersebut kemungkinan akan disahkan selama sesi parlemen ini melalui amandemen untuk menghubungkan RUU Keamanan Nasional dan RUU Keamanan Daring. Keduanya berada dalam program pemerintah Inggris saat ini.
Inggris Raya dan sekutu Barat-nya sudah memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia sebagai hukuman atas invasinya ke Ukraina. Pemerintah Inggris telah memberikan sanksi kepada lebih dari seribu individu dan entitas bisnis Rusia.
Sanksi yang diberlakukan tersebut termasuk akses Rusia ke sistem keuangan internasional, serta industri seperti pengiriman dan pertahanan, dan elit kaya yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dua media Rusia yang terafiliasi dengan Kremlin, seperti Sputnik dan Russia Today, juga kena sanksi
REUTERS
Baca juga: Road to Indonesia Digital Conference AMSI Siap Digelar di 8 Wilayah
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.