Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Atlet Irlandia Tak Bisa ke Amerika Gara-gara Tempat Lahirnya di Irak

Reporter

ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Abood al Jumaili, atlet profesional olahraga hurling dan Duta Besar bagi Gaelic Athletic Association, pada Rabu, 22 Juni 2022, dilarang terbang dari Ibu Kota Dublin - Irlandia ke Atlanta - Amerika Serikat. Pasalnya, karena dia lahir di Irak.

Al Jumaili saat ini sudah berstatus warga negara Irlandia. Petugas perbatasan Amerika Serikat mengatakan pada al Jumaili kalau dia tak bisa masuk Negeri Abang Sam gara-gara lahir di Irak, sekalipun paspor dan status kewarga-negaraannya Irlandia.

Penolakan yang dialami al Jumaili itu, diterimanya lewat sepucuk e-mail persis sehari sebelum penerbangannya. Surat elektronik itu memperingatkannya kalau visa Esta (Electronic System for Travel Authorization) al Jumaili sudah ditolak. Penyebabnya karena tempat lahirnya (lahir di Irak).

Al Jumaili meninggalkan Ibu Kota Bagdad sejak usia 9 tahun atau persisnya pada 2008. Al Jumaili lantas mendatangi bandara Dublin untuk menjelaskan kasus yang dialaminya, namun tetap saja petugas bea cukai dan perbatasan tak mengizinkannya untuk terbang.

“Saya di bandara melihat para penumpang ini bisa lolos dengan paspor Irlandia mereka. saya juga berada di sana dengan paspor Irlandia saya karena saya warga negara Irlandia, namun saya ditolak karena tempat saya dilahirkan. Ini benar-benar menggelikan dan menghina,” kata Al Jumaili kepada wartawan the Independent, yang juga terkenal dengan julukan Bonnar Ó Loingsigh.        

Kebijakan imigrasi Amerika Serikat adalah melarang siapa pun yang pernah ke Irak, Iran, Korea Utara, Sudan, Suriah, Libya, Somalia atau Yaman setelah tanggal 1 Maret 2011, maka mereka tak bisa mendapatkan visa Esta. Berdasarkan kebijakan itu, al Jumaili harusnya bisa masuk Amerika Serikat karena dia meninggalkan Bagdad pada 2008.

Kendati begitu, situs bea cukai Amerika Serikat memperingatkan warga negara dari mana pun yang mendapatkan program Visa Waiver, yang termasuk di dalamnya dari Iran, Irak, Korea Utara, Sudan atau Suriah, tidak diperkenankan lagi melakukan perjalanan ke Amerika Serikat di bawah Program Visa Waiver.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

          

“Ini benar-benar tidak etis untuk memberlakukan kebijakan seperti itu. Ini tidak sesuai dengan HAM dan bertolak belakang dengan aturan hukum,” kata al Jumaili, yang mendapatkan status kewarga-negaraan Irlandia pada 2010.    

Sumber: RT.com    

Baca juga: Bulu Tangkis: BWF Mulai Penelitian Keterlibatan Atlet Transgender

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai memberikan penghargaan kepada 599 atlet yang bertanding pada SEA Games 2023 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Berikan Bonus hingga Rp289 Miliar ke Ratusan Atlet SEA Games 2023

Presiden Jokowi memberikan bonus hingga Rp289 miliar kepada 599 atlet yang bertanding di SEA Games 2023 di Kamboja.


Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

1 hari lalu

Ilustrasi deportasi. america.aljazeera.com
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di Bali

Makelar kasus ini diduga memeras WNA sebagai imbalan agar tak ditangkap dan dideportasi.


Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

1 hari lalu

Akses masuk area AGI Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara bagi pemegang tiket jenis Circuit Festival 3 pada hari pertama Formula E, Sabtu, 3 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

3 hari lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

3 hari lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

5 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

5 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi materi kepada para santri akhir Pondok Modern Gontor Putra di Ponorogo, Madiun, Jawa Timur, 8 April 2022. FOTO/Instagram
Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah berencana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

6 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

7 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

7 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.