TEMPO.CO, Jakarta - Abood al Jumaili, atlet profesional olahraga hurling dan Duta Besar bagi Gaelic Athletic Association, pada Rabu, 22 Juni 2022, dilarang terbang dari Ibu Kota Dublin - Irlandia ke Atlanta - Amerika Serikat. Pasalnya, karena dia lahir di Irak.
Al Jumaili saat ini sudah berstatus warga negara Irlandia. Petugas perbatasan Amerika Serikat mengatakan pada al Jumaili kalau dia tak bisa masuk Negeri Abang Sam gara-gara lahir di Irak, sekalipun paspor dan status kewarga-negaraannya Irlandia.
Penolakan yang dialami al Jumaili itu, diterimanya lewat sepucuk e-mail persis sehari sebelum penerbangannya. Surat elektronik itu memperingatkannya kalau visa Esta (Electronic System for Travel Authorization) al Jumaili sudah ditolak. Penyebabnya karena tempat lahirnya (lahir di Irak).
Al Jumaili meninggalkan Ibu Kota Bagdad sejak usia 9 tahun atau persisnya pada 2008. Al Jumaili lantas mendatangi bandara Dublin untuk menjelaskan kasus yang dialaminya, namun tetap saja petugas bea cukai dan perbatasan tak mengizinkannya untuk terbang.
“Saya di bandara melihat para penumpang ini bisa lolos dengan paspor Irlandia mereka. saya juga berada di sana dengan paspor Irlandia saya karena saya warga negara Irlandia, namun saya ditolak karena tempat saya dilahirkan. Ini benar-benar menggelikan dan menghina,” kata Al Jumaili kepada wartawan the Independent, yang juga terkenal dengan julukan Bonnar Ó Loingsigh.
Kebijakan imigrasi Amerika Serikat adalah melarang siapa pun yang pernah ke Irak, Iran, Korea Utara, Sudan, Suriah, Libya, Somalia atau Yaman setelah tanggal 1 Maret 2011, maka mereka tak bisa mendapatkan visa Esta. Berdasarkan kebijakan itu, al Jumaili harusnya bisa masuk Amerika Serikat karena dia meninggalkan Bagdad pada 2008.
Kendati begitu, situs bea cukai Amerika Serikat memperingatkan warga negara dari mana pun yang mendapatkan program Visa Waiver, yang termasuk di dalamnya dari Iran, Irak, Korea Utara, Sudan atau Suriah, tidak diperkenankan lagi melakukan perjalanan ke Amerika Serikat di bawah Program Visa Waiver.
“Ini benar-benar tidak etis untuk memberlakukan kebijakan seperti itu. Ini tidak sesuai dengan HAM dan bertolak belakang dengan aturan hukum,” kata al Jumaili, yang mendapatkan status kewarga-negaraan Irlandia pada 2010.
Sumber: RT.com
Baca juga: Bulu Tangkis: BWF Mulai Penelitian Keterlibatan Atlet Transgender
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.