Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Atlet Irlandia Tak Bisa ke Amerika Gara-gara Tempat Lahirnya di Irak

Reporter

image-gnews
ilustrasi visa (pixabay.com)
ilustrasi visa (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Abood al Jumaili, atlet profesional olahraga hurling dan Duta Besar bagi Gaelic Athletic Association, pada Rabu, 22 Juni 2022, dilarang terbang dari Ibu Kota Dublin - Irlandia ke Atlanta - Amerika Serikat. Pasalnya, karena dia lahir di Irak.

Al Jumaili saat ini sudah berstatus warga negara Irlandia. Petugas perbatasan Amerika Serikat mengatakan pada al Jumaili kalau dia tak bisa masuk Negeri Abang Sam gara-gara lahir di Irak, sekalipun paspor dan status kewarga-negaraannya Irlandia.

Penolakan yang dialami al Jumaili itu, diterimanya lewat sepucuk e-mail persis sehari sebelum penerbangannya. Surat elektronik itu memperingatkannya kalau visa Esta (Electronic System for Travel Authorization) al Jumaili sudah ditolak. Penyebabnya karena tempat lahirnya (lahir di Irak).

Al Jumaili meninggalkan Ibu Kota Bagdad sejak usia 9 tahun atau persisnya pada 2008. Al Jumaili lantas mendatangi bandara Dublin untuk menjelaskan kasus yang dialaminya, namun tetap saja petugas bea cukai dan perbatasan tak mengizinkannya untuk terbang.

“Saya di bandara melihat para penumpang ini bisa lolos dengan paspor Irlandia mereka. saya juga berada di sana dengan paspor Irlandia saya karena saya warga negara Irlandia, namun saya ditolak karena tempat saya dilahirkan. Ini benar-benar menggelikan dan menghina,” kata Al Jumaili kepada wartawan the Independent, yang juga terkenal dengan julukan Bonnar Ó Loingsigh.        

Kebijakan imigrasi Amerika Serikat adalah melarang siapa pun yang pernah ke Irak, Iran, Korea Utara, Sudan, Suriah, Libya, Somalia atau Yaman setelah tanggal 1 Maret 2011, maka mereka tak bisa mendapatkan visa Esta. Berdasarkan kebijakan itu, al Jumaili harusnya bisa masuk Amerika Serikat karena dia meninggalkan Bagdad pada 2008.

Kendati begitu, situs bea cukai Amerika Serikat memperingatkan warga negara dari mana pun yang mendapatkan program Visa Waiver, yang termasuk di dalamnya dari Iran, Irak, Korea Utara, Sudan atau Suriah, tidak diperkenankan lagi melakukan perjalanan ke Amerika Serikat di bawah Program Visa Waiver.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

          

“Ini benar-benar tidak etis untuk memberlakukan kebijakan seperti itu. Ini tidak sesuai dengan HAM dan bertolak belakang dengan aturan hukum,” kata al Jumaili, yang mendapatkan status kewarga-negaraan Irlandia pada 2010.    

Sumber: RT.com    

Baca juga: Bulu Tangkis: BWF Mulai Penelitian Keterlibatan Atlet Transgender

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

14 menit lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya


Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

1 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.


Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

1 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

Botox dan filler membuat seseorang tertahan di bandara, bahkan ada yang harus membuat paspor baru.


Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

Presiden Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya para atlet paralimpiade yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

2 hari lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

3 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

4 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia


Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

4 hari lalu

Rumah Detensi Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada karena melanggar izin tinggal termasuk mendirikan perusahaan fiktif di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/HO-Rudenim Denpasar
Deportasi WNA Asal Kanada, Apa Syarat Seseorang Bisa Kena Pengusiran dari Suatu Negara?

WNA asal Kanada kena deportasi usai diketahui memiliki perusahaan fiktif di Bali. Apa syarat seorang WNA bisa dideportasi?


Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

4 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Kronologi Penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di Entikong Karena Mau Kabur ke Malaysia

Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diduga mau melarikan diri ke Malaysia.