TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan orang berkumpul di kota-kota besar Amerika Serikat pada Sabtu 25 Juni 2022 untuk memprotes keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kasus Roe v Wade sekaligus menghapus hak federal untuk aborsi.
Pendukung hak aborsi telah menggelar protes di beberapa kota besar di seluruh Amerika Serikat setelah Mahkamah Agung AS mengakhiri hampir 50 tahun perlindungan konstitusional untuk aborsi.
Ribuan demonstran turun ke jalan di kota-kota nasional memprotes keputusan yang sangat tinggi untuk membatalkan Roe v. Wade. Protes terjadi di New York, Los Angeles dan San Francisco serta di Chicago, Seattle dan kota-kota lain.
Di Seattle, ratusan orang memblokir persimpangan pusat kota, sementara di Los Angeles demonstran berjalan sebentar ke jalan bebas hambatan. Sebagian besar demonstran membawa spanduk, meneriakkan slogan, dan mendengarkan pidato.
Di Phoenix, polisi menembakkan gas air mata dari jendela gedung parlemen Arizona Capitol untuk membubarkan ratusan orang yang berdemonstrasi di luar pada Jumat malam. Belum diketahui apakah ada korban cedera atau penangkapan polisi.
Keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan Roe v. Wade, yang tidak terpikirkan hanya beberapa tahun yang lalu, adalah puncak dari upaya puluhan tahun oleh para penentang aborsi. Putusan ini dimungkinkan oleh kubu konservatif yang telah dibentengi oleh tiga hakim agung yang ditunjuk mantan Presiden Donald Trump.
Presiden Joe Biden bersumpah untuk memperjuangkan hak aborsi dan mengkritik keputusan itu, dengan mengatakan "Ini adalah jalan yang ekstrem dan berbahaya yang sekarang diambil pengadilan untuk kita."
Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mengkritik keputusan itu. “Saya prihatin dan kecewa tentang keputusan itu. “Keputusan itu mengurangi hak-hak perempuan dan akses ke perawatan kesehatan,” tulis Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Twitter.
Dengan pembatalan hak konstitusional aborsi secara federal, 50 negara bagian Amerika Serikat bebas melarang prosedur, dengan hampir setengah diharapkan untuk melakukannya dalam beberapa bentuk.
Banyak negara bagian di AS telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi aborsi, yang dipicu oleh pembatalan Roe v. Wade. Hingga Jumat malam, setidaknya tujuh negara bagian telah melarang aborsi -- Alabama, Arkansas, Kentucky, Louisiana, Missouri, Oklahoma, dan South Dakota.
Secara keseluruhan, sekitar dua lusin negara bagian Amerika Serikat atau separuh dari negara bagian di Negeri Abang Sam diperkirakan akan sangat membatasi atau langsung melarang dan mengkriminalisasi praktik aborsi.
Baca juga: Aksi Warga Amerika Serikat Setelah MA Resmi Batalkan Hak Aborsi
SUMBER: TRT WORLD