TEMPO.CO, Jakarta -Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mengakhiri hak aborsi nasional pada Jumat, 24 Juni 2022, menuai kritik dari beberapa sekutu terdekat Washington. AS dinilai telah melawan nilai liberal untuk hak-hak reproduksi.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan, keputusan Mahkamah Agung akan memiliki dampak besar di seluruh dunia. Politisi Partai Konservatif itu sebelumnya kerap bekerja sama dengan mantan Presiden AS Donald Trump. Kubu Trump adalah pembuka keran pembahasan penghentian hak aborsi ini.
"Saya pikir ini adalah langkah mundur yang besar. Saya selalu percaya pada hak perempuan untuk memilih dan saya tetap berpegang pada pandangan itu, dan itulah mengapa Inggris memiliki undang-undang yang berlaku," kata Johnson dalam kunjungan ke Rwanda, dikutip dari NDTV, Sabtu, 25 Juni 2022.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau juga mengecam putusan ini. Dia menilai kebijakan itu sangat mengerikan. "Tidak ada pemerintah, politisi, atau pria yang boleh memberi tahu seorang wanita apa yang bisa dan tidak bisa dia lakukan dengan tubuhnya," tulis Trudeau di Twitter.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyuarakan solidaritasnya dengan perempuan yang kebebasannya saat ini ditantang oleh Mahkamah Agung AS.