TEMPO.CO, Jakarta - Stephane Dujarric Juru bicara Sekjen PBB Antonio Guterres sangat yakin putusan Mahamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan putusan Roe v Wade 1973, tidak akan serta-merta menghentikan langkah perempuan yang ingin aborsi. Putusan itu, malah bisa membuat hidup perempuan dalam risiko.
Ucapan Dujarric itu disampaikan pada Jumat, 24 Juni 2022 setelah pengadilan memutuskan membatalkan putusan penting tahun 1973 "Roe v Wade" yang mengizinkan perempuan untuk melakukan aborsi.
“Membatasi akses aborsi, bukan berarti bisa mencegah orang melakukan aborsi. Namun itu bisa membuatnya lebih mematikan,” kata Dujarric.
Menurutnya, kesehatan reproduktif, seksual dan hak-hak adalah dasar hidup yang memiliki pilihan, pemberdayaan dan kesetaraan bagi perempuan dan perempuan yang belum dewasa.
Pandangan itu setali tiga uang dengan Kepala HAM PBB Michelle Bachelet, yang menyebut putusan pengadilan adalah sebuah kemunduran besar dan sebuah pukulan keras bagi HAM perempuan serta kesetaraan gender.
Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat, 24 Juni 2022, merevisi putusan yang sudah berumur 50 tahun mengenai perlindungan hak perempuan yang ingin melakukan aborsi di wilayah mana pun di Negeri Abang Sam tersebut. Hakim Agung Samuel Alito mengatakan aborsi menghadirkan masalah moral yang mendalam di mana orang Amerika memiliki pandangan yang sangat bertentangan. “Konstitusi tidak melarang warga negara masing-masing untuk mengatur atau melarang aborsi,” katanya.
Berdasarkan data UN Population Fund, sebanyak 45 persen tindakan aborsi yang dilakukan di seluruh dunia, belum aman. UN Population Fund juga mengungkap hampir separuh kehamilan di dunia, terjadi tanpa direncanakan, di mana dari kehamilan itu lebih dari 60 persennya berakhir dengan aborsi.
Sumber: RT.com
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Aborsi Janin dalam Botol di Makassar
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.