TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Myanmar yang terguling, Aung San Suu Kyi, telah dipindahkan dari tahanan rumah ke sel isolasi di kompleks penjara ibu kota Naypyidaw.
"Sesuai dengan hukum pidana, (Aung San Suu Kyi) telah ditahan di sel isolasi di penjara sejak Rabu," kata Zaw Min Tun, juru bicara junta Myanamr dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip CNA Kamis 23 Juni 2022.
Sejak penggulingannya dalam kudeta tahun lalu, Suu Kyi telah berada di bawah tahanan rumah di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Naypyidaw. Sumber mengatakan, dia ditemani oleh beberapa staf rumah tangga dan anjingnya.
Peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu meninggalkan tahanan hanya untuk menghadiri sidang di pengadilan junta. Suu Kyi terancam dijatuhi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.
Pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media, sementara wartawan dilarang menghadiri persidangannya. Suu Kyi juga pernah menghabiskan waktu lama di bawah tahanan rumah di kediaman keluarganya di Yangon, kota terbesar di Myanmar.
Suu Kyi telah divonis bersalah atas tindak korupsi, hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi. Pengadilan menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara sejauh ini. Suu Kyi menyangkal semua tuduhan itu.
Pendukung dan kelompok hak asasi menyebut tuduhan terhadap Suu Kyi bermotivasi politik dan merupakan upaya untuk mendiskreditkannya dan melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer.
Banyak anggota senior pemerintahan dan partai Suu Kyi juga telah ditangkap dan diadili. Beberapa menjadi terdakwa bersama dalam beberapa kasusnya.
Baca juga: Myanmar Akan Adili Penasihat Ekonomi Aung San Suu Kyi Asal Australia