Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maradona Diduga Dibunuh, Pengadilan Argentina Segera Sidang Tim Dokter

Reporter

image-gnews
Walter Vazquez menunjukkan tato bergambar wajah Diego Maradona pada lengannya, di kediamannya di Buenos Aires, Argentina, 30 November 2020. Diego Maradona meninggal pada 25 November lalu di usia 60 tahun. REUTERS/Ueslei Marcelino
Walter Vazquez menunjukkan tato bergambar wajah Diego Maradona pada lengannya, di kediamannya di Buenos Aires, Argentina, 30 November 2020. Diego Maradona meninggal pada 25 November lalu di usia 60 tahun. REUTERS/Ueslei Marcelino
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan orang yang merawat Diego Maradona, segera diadili di pengadilan Argentina atas kasus pembunuhan. Keputusan itu diterbitkan pada Rabu, 22 Juni 2022, menyusul penyelidikan atas kematian sang legenda sepak bola karena serangan jantung November 2020. 

Dalam dokumen setebal 236 halaman, hakim mempertanyakan kelalaian masing-masing terdakwa yang menyebabkan dampak bahaya bagi pasien. Delapan orang akan disidang termasuk dokter, perawat dan psikolog yang merawat Maradona pada saat kematiannya. 

Mereka dituduh melakukan pembunuhan sederhana, tuduhan serius yang berarti mencabut nyawa orang lain dengan niat. Sebuah dewan medis yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona menyimpulkan pada 2021 bahwa tim medis Maradona bertindak dengan cara yang tidak pantas, tidak tepat, dan sembrono. 

Maradona dianggap sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar dalam sejarah. Selama bertahun-tahun ia berjuang berjuang melawan kecanduan narkoba dan alkohol. 

Mario Baudry, seorang pengacara untuk salah satu putra Maradona, mengatakan bahwa Maradona dalam situasi tidak berdaya pada saat kematiannya. Maradona meninggal pada 25 November 2020 dalam usia 60 tahun. "Begitu saya melihat penyebabnya, saya mengatakan itu pembunuhan. Saya berjuang untuk waktu yang lama dan di sinilah kita, dengan tahap ini selesai," katanya.

Jaksa Argentina meluncurkan penyelidikan tak lama setelah kematian Maradona di sebuah rumah dekat Buenos Aires. Jaksa juga memerintahkan pencarian properti dokter pribadinya dan menyelidiki orang lain yang terlibat dalam perawatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa yang disebutkan dalam putusan itu adalah ahli bedah saraf dan dokter pribadi Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov, psikolog Carlos Diaz, perawat Gisella Madrid dan Ricardo Almiron, bos mereka Mariano Perroni, dan dokter Pedro Di Spagna dan Nancy Forlini. Para terdakwa telah membantah bertanggung jawab atas kematian Maradona. Hakim mengatakan bahwa pengacara untuk beberapa dari terdakwa meminta kasus diberhentikan.

Vadim Mischanchuk, seorang pengacara untuk Cosachov, mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ia menambahkan bahwa bidang perawatan psikiater tidak ada hubungannya dengan penyebab kematian Maradona. 

Kejahatan pembunuhan sederhana di Argentina biasanya menyebabkan hukuman 8 sampai 25 tahun penjara, menurut hukum pidana negara itu. Belum ada tanggal pasti kapan sidang akan digelar.

Baca: Penganut Agama Pemuja Maradona Membuka Gereja Maradonian Pertama di Meksiko

REUTERS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

1 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebelum kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi menerima laporan KDRT yang diduga dilakukan ayah korban.


Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

1 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

Polisi masih mendalami penyebab kematian empat anak yang tewas di kamar tidur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

9 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar


Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

12 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Pembunuhan Lansia di Bekasi, Midan Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah korban pembunuhan itu ditemukan oleh cucunya.


Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

20 jam lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa 5 Desember 2023. Alung adalah tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria, 22 tahun, dan menelantarkan mayatnya di ruko kosong di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor. /Tempo/ M Sidik Permana
Jejak Kebohongan Tersangka Pelaku Pembunuhan Fitria Wulandari di Bogor

Polisi telah menahan RA alias Alung, 20 tahun, pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Semeru, Kota Bogor.


Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

1 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik Dkk.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

1 hari lalu

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

2 hari lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.