TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mengecam keras aksi pawai warga Israel ke wilayah Masjid Al Aqsa, Yerusalem pada Minggu, 29 Mei 2022. Dengan arak-arakan dalam pawai itu, kelompok Israel yang ditengarai sebagai ekstrem nasionalis berhasil memprovokasi warga Palestina hingga terjadi bentrok.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Ri Teuku Faizasyah mengatakan, tindakan itu merupakan pelanggaran nyata status quo yang disepakati atas Masjid Al Aqsa.
"Dengan demikian (aksi itu merupakan) pelanggaran terhadap hukum internasional" katanya saat jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 2 Juni 2022.
Sebelumnya pada Minggu pagi, 29 Mei 2022 terjadi bentrokan. Polisi Israel mendekat ke Masjid Al Aqsa saat umat Islam selesai melaksanakan Salat Subuh. Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mendukung pawai bendera dengan mengambil rute yang sudah ditentukan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Seorang juru bicara kepolisian Israel mengklaim sekelompok kecil Muslim bertahan di dalam masjid dan lebih dulu melempar batu ke petugas. Aksi itu dibalas dengan tembakan. Namun untungnya tidak ada laporan korban luka.
Hamas— kelompok perlawanan yang menguasai Jalur Gaza— menyeru warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem, serta minoritas Arab Israel, agar bangkit membela Yerusalem dan Masjid Al Aqsa.
Dalam beberapa bulan ini, ketegangan di antara Israel dan Palestina kembali meningkat, termasuk di wilayah yang diduduki Tepi Barat.
Faizasyah mengatakan, Indonesia menyerukan agar Dewan Keamanan PBB bertindak untuk memastikan tidak adanya eskalasi di wilayah pendudukan dan pihak-pihak agar menahan diri dengan tidak mengeskalasi, dari apa yang terjadi saat ini. Sebab bisa berpotensi meningkatnya sensitivitas hubungan antar agama di masyarakat dunia.
Baca juga: AS Komentari Senjata Laser Zadira Rusia di Ukraina, Apa Katanya?
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.