TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan diplomat Malaysia dan putranya ditangkap polisi karena menanam lebih dari 100 pohon ganja di kompleks rumahnya di distrik Bentong, Pahang. Dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 25 Mei 2022, Kapolsek Pahang Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan kasus tersebut dianggap sebagai penyitaan tanaman ganja terbesar di Malaysia.
Nilai 102 pohon ganja yang disita adalah RM61.200 (US$13.900), dengan masing-masing pohon bernilai RM600. Diplomat berusia 78 tahun itu ditangkap di rumahnya di Janda Baik pada hari Sabtu. Putranya, berusia 53 tahun ditangkap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor, pada Selasa.
Dalam penggerebekan di Janda Baik, polisi juga menemukan tanaman kering diduga ganja, dua botol kaca diduga minyak ganja, minyak kelapa, dan batang bambu modifikasi yang diyakini digunakan untuk konsumsi ganja. "Cairan ganja yang dicurigai berharga sekitar RM250 per botol berdasarkan nilai pasar. Diyakini ganja itu diproses di rumah untuk dijual ke pembeli," kata Ramli.
Menurut Ramli, mantan diplomat itu mengakui selama penyelidikan bahwa ia telah menggunakan beberapa tetes cairan yang diyakini sebagai minyak ganja yang dicampur dalam minuman selama tiga tahun terakhir.
Penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa putranya, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ia telah terlibat dalam aktivitas narkoba sejak 2013 dan telah menanam pohon ganja sejak 2015. Investigasi sedang dilakukan untuk menentukan kepada siapa zat itu dijual dan bagaimana cara memasarkannya.
Mantan diplomat Malaysia itu telah ditahan selama tujuh hari sejak 22 Mei lalu. Putranya baru akan ditahan hari ini untuk membantu penyelidikan di bawah Undang-Undang Narkoba Berbahaya.
Baca: Thailand Longgarkan Aturan Menanam Ganja
CHANNEL NEWS ASIA