Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temukan Buku Tabungan Ayah, Pria Chile Ini Tuntut Pemerintah Bayar Rp17,5 Miliar

Reporter

Ilustrasi buku tabungan. Shutterstock
Ilustrasi buku tabungan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung Chile kini tengah membahas gugatan seorang pria yang meminta pemerintah membayar uang tabungan sang ayah sejak puluhan tahun lalu senilai 1 miliar peso atau Rp17,5 miliar.

Seperti dilansir Reuters Kamis 19 Mei 2022, Exequiel Hinojosa menemukan beberapa buku tabungan milik ayahnya yang dibuat antara tahun 1960-1970 an. Setelah kematian ayahnya, buku itu tetap disimpan di dalam kotak selama beberapa dekade sampai Hinojosa menemukannya.

Buku bank serupa ditemukan tidak berharga, tetapi buku milik ayah Hinojosa memiliki anotasi yang berbunyi "dijamin negara". Dengan bunga dan inflasi, 140.000 peso sekarang diperkirakan bernilai lebih dari 1 miliar peso atau sekitar Rp17,5 miliar.

Pria berusia 76 tahun itu kemudian menggugat pemerintah dan sejak Maret lalu, Mahkamah Agung Chile memerintahkan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi atas kasus tersebut.

"Uang itu adalah milik keluarga kami. Dia menabung dengan bekerja sangat keras," kata Hinojosa, seraya menambahkan bahwa keluarga tersebut bahkan tidak mengetahui adanya buku tabungan sampai mereka menemukannya.

"Saya tidak pernah menyangka proses ini akan berubah menjadi semacam gugatan terhadap negara," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa pengadilan telah memutuskan mendukung Hinojosa, tetapi pemerintah Chile mengajukan banding di setiap langkah. Sekarang, pengadilan banding terakhir akan memutuskan nasib buku tabungan jutaan dolar itu.

"Jika sistem peradilan, mahkamah agung Chile memenangkan saya, yang tersisa untuk memperbaiki masalah adalah membayar apa yang harus dibayar, tidak lebih, tidak kurang," kata Hinojosa.

Baca juga: Cara Orang Kaya di Chile Menghindar dari Kewajiban Karantina

SUMBER: REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Diminta Tampil Tanpa Busana, Aktor Film 'Romeo and Juliet' Layangkan Gugatan

12 jam lalu

Ilustrasi Bioskop. shutterstock.com
Diminta Tampil Tanpa Busana, Aktor Film 'Romeo and Juliet' Layangkan Gugatan

Gugatan dua aktor dalam film 'Romeo and Juliet' melayangkan gugatan karena diminta tampil tanpa busana dalam sebuah adegan. Gugatan mereka kalah.


Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono beserta jajaran pengurus Partai saat melakukan pendaftran bakal calon legislatif anggota DPR RI ke Kantor KPU, di Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023. Partai Demokrat mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Demokrat Kubu AHY Waspadai PK Kubu Moeldoko

Didik melihat PK yang diajukan Demokrat kubu Moeldoko Cs ini biasa saja. Pasalnya, substansi dan alasannya disebut Didik mengada-ngada.


Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam keteranganya AHY mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan oleh eks Sekjen Demokrat Moeldoko, atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kader Demokrat Kubu Moeldoko Berharap MA Adil dalam Proses PK

Kisruh antara kubu Moeldoko dengan kubu AHY berawal saat mantan Panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai ketua umum di KLB Deli Serdang.


Bertemu Wamendag Chile, Zulkifli Hasan Apresiasi Implementasi IC-CEPA

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan melaksanakan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Chile Claudia Sanhueza, Kamis (25/5) di Detroit, Amerika Serikat (AS).
Bertemu Wamendag Chile, Zulkifli Hasan Apresiasi Implementasi IC-CEPA

IC-CEPA telah memberi dampak positif perdagangan kedua negara sebesar 21,4 persen dalam lima tahun terakhir.


Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

Profil 4 hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK: Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Suhartoyo


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).


Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Arsul Sani Singgung Masa Jabatan Hakim MK

Arsul Sani menyatakan DPR dan pemerintah akan membahas revisi UU MK setelah keluarnya putusan soal masa jabatan pimpinan KPK.


Koalisi AG-AP Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran Berat saat Adili AG di Kasus Mario Dandy

3 hari lalu

Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak Perempuan (Koalisi AG-AP) melaporkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara AG, mantan pacar Mario Dandy Satriyo. Laporan diwakili oleh Aisyah Assyifa (kanan) dan Nur Ansar (kiri), Kamis, 25 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Koalisi AG-AP Sebut Hakim Lakukan Pelanggaran Berat saat Adili AG di Kasus Mario Dandy

Aisyah Assyifa menuturkan, pelanggaran itu perihal waktu pembelaan AG, perempuan usia 15 tahun, di kasus Mario Dandy Satriyo.


Top Nasional: KPK Tak Tahan Hasbi Hasan dan Dadan, Sederet Pernyataan Mahfud soal Perkara Korupsi BTS

3 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: KPK Tak Tahan Hasbi Hasan dan Dadan, Sederet Pernyataan Mahfud soal Perkara Korupsi BTS

KPK tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris MA Hasbi Hasan yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana


Fakta-fakta Pemeriksaan Hasbi Hasan di Kasus Pengurusan Perkara MA

3 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Hasbi diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta-fakta Pemeriksaan Hasbi Hasan di Kasus Pengurusan Perkara MA

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA Senin 24 Mei