Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

India Bebaskan Terpidana Kasus Pembunuhan Eks PM Rajiv Gandhi

Reporter

image-gnews
Suasana Pemakaman eks Perdana Menteri India Rajiv Gandhi yang Dibunuh pada Mei 1991 (REUTERS)
Suasana Pemakaman eks Perdana Menteri India Rajiv Gandhi yang Dibunuh pada Mei 1991 (REUTERS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi India memerintahkan pembebasan seorang pria yang dihukum atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi pada 1991. Hakim L Nageswara Rao meminta kekuatan luar biasa pada hari Rabu untuk memberikan bantuan kepada pria bernama AG Perarivalan, 50 tahun, yang telah diberikan pembebasan bersyarat pada Maret lalu.

Pada 1998 Perarivalan dijatuhi hukuman mati karena memasok baterai yang digunakan dalam bom yang menewaskan Rajiv Gandhi di negara bagian selatan Tamil Nadu pada 21 Mei 1991. Hukumannya kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup.

Pengeboman dilakukan oleh Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE), sebuah kelompok separatis bersenjata Sri Lanka. Pembunuhan Gandhi dilakukan oleh seorang pelaku bom bunuh diri.

Peristiwa keji itu dipandang sebagai pembalasan atas pakta pemerintah India 1987 dengan Sri Lanka untuk melucuti senjata para pejuang Tamil. India kemudian menarik pasukan yang dikerahkan setelah kehilangan 1.200 orang tentara di tangan pemberontak.

Perarivalan ditangkap pada 1991 saat ia masih berusia 19 tahun. Ia pernah mengajukan petisi belas kasihan pada 2015, namun kasusnya mengendap di negara bagian dan pemerintah pusat.

Gubernur Tamil Nadu memberikan keputusan atas permohonan tersebut kepada presiden India. Namun Mahkamah Agung India memutuskan bahwa kasus itu tidak memiliki nilai konstitusional dan meminta kekuatan khusus untuk memerintahkan pembebasan Perarivalan.

Saat berbicara kepada surat kabar Indian Express pada Rabu, 18 Mei 2022, Perarivalan mengingat tahun-tahun yang dihabiskan di sel sempit selama waktunya di isolasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebuah ruangan di mana saya tidak memiliki apa-apa selain dinding kosong untuk dilihat," katanya. Ia bercerita menghabiskan hari-hari dengan menghitung batu bata di dinding, mengukur pintu, baut dan membayangkan bau yang didambakan. Enam orang lainnya masih menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.

Rajiv Gandhi menjadi pemimpin termuda India setelah ibunya, Perdana Menteri Indira Gandhi yang dibunuh pada Oktober 1984. Dia memerintah sampai kalah dalam pemilihan lima tahun kemudian.

Janda Gandhi, Sonia, adalah kepala Partai Kongres oposisi utama India. Putra mereka, Rahul Gandhi, adalah seorang polisi. Seorang juru bicara Partai Kongres mengatakan pada hari Rabu bahwa partai tersebut sangat sedih dengan keputusan pengadilan.

Sebaliknya banyak orang di negara bagian Tamil Nadu merayakan putusan itu sebagai kemenangan bagi hak asasi manusia. “Doa terbaik saya dan sambutan hangat untuk Perarivalan yang akan sepenuhnya menghirup udara pembebasan setelah lebih dari 30 tahun dipenjara,” cuit Ketua Menteri Tamil Nadu MK Stalin.

Baca: Kelompok Hindu India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid Kuna, Ini Sebabnya

ALJAZEERA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

50 menit lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

17 jam lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

1 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

2 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

2 hari lalu

Sejumlah burung dara berterbangan di dekat patung Mahatma Gandhi saat perayaan ulang tahunnya ke-144 di Amritsar, India (2/10). AP/Sanjeev Syal
Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

Hari ini 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar, India. Peristiwa tersebut diabadikan dalam film Jallianwala Bagh, Berikut sinopsis dan pemerannya.


Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

2 hari lalu

Kelompok Sikh mengangkat pedang sambil memprotes saat bentrokan di kuil Sikh, Kuil Emas, di Amritsar, India (6/6). REUTERS/Munish Sharma
Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pada 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar di Punjab, India. Berikut kilas balik peristiwa berdarah itu.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

2 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.