TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia mencabut keharusan memakai masker di luar ruangan mulai 1 Mei 2022, kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Rabu, 27 April 2022.
Dalam konferensi pers, Khairy mengatakan wajib masker masih “sangat dianjurkan” untuk digunakan di luar ruangan dan di area terbuka seperti pasar.
Namun, dia menekankan bahwa tetap wajib memakai masker saat berada di dalam ruangan dan saat menggunakan transportasi umum, termasuk layanan e-hailing.
"Kami akan tetap menegakkan aturan masker wajah di dalam ruangan," katanya seperti dikutip dari Free Malaysia Today.
Malaysia yang mulai 1 April 2022 memasuki masa transisi endemi Covid-19, mencatat penurunan kasus harian virus korona dalam sebulan terakhir. Kasus harian per 25 April 2478 dengan sebagian besar tanpa gejala.
Itu sebabnya, Pemerintah Malaysia mulai hari ini akan mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 sepekan sekali.