TEMPO.CO, Jakarta -Pengadilan Rusia mendenda Google 11 juta rubel atau Rp1,9 miliar karena gagal menghapus informasi "palsu" tentang konflik di Ukraina dan video YouTube yang diproduksi oleh kelompok sayap kanan Ukraina, Batalion Azov.
Dilansir Reuters dari TAAS, pada Kamis, berdasarkan putusan Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, Google dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran administratif dan didenda dalam dua kasus, masing-masing 4 juta rubel dan 7 juta rubel.
TASS memberitakan, denda tersebut berkaitan distribusi data yang tidak akurat tentang kerugian pasukan Rusia dan korban sipil di Ukraina. Juga, distribusi klip video di YouTube yang diproduksi oleh kelompok sayap kanan Ukraina seperti batalyon nasionalis Azov.
Rusia telah memblokir beberapa perusahaan media sosial asing, termasuk Facebook dan Instagram yang tergabung dalam Meta.
YouTube, meskipun di bawah tekanan yang meningkat dari pemerintah, tetap tersedia di Rusia.
Kantor berita RIA pada Kamis melaporkan bahwa kasus lain telah diajukan terhadap Google untuk distribusi video di YouTube yang menyerukan serangan teror di Rusia.
Pengawas komunikasi Rusia (Roskomnadzor) mengatakan pada awal April, bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk menghukum Google karena "menyebarkan konten palsu" di YouTube.
Sebelumnya, badan tersebut telah memperingatkan perusahaan AS itu soal denda, jika gagal patuh. Google belum memberikan tanggapan soal denda yang dijatuhkan oleh pengadilan Rusia.
Baca juga: Rusia Luncurkan Rudal Balistik Sarmat: Si Satan II Bisa Gendong 10 Hulu Ledak
Sumber: Reuters