TEMPO.CO, Jakarta -Mantan pendonor terbesar Partai Demokrat Amerika Serikat, Ed Buck, dihukum 30 tahun penjara oleh pengadilan federal karena terbukti bersalah memberikan metamfetamin kepada dua pria tunawisma yang kemudian tewas di apartemennya di Hollywood Barat, California.
Seperti dilansir Reuters, Jumat 15 April 2022, juru bicara Kantor Kejaksaan Amerika Serikat dari Central District of California, Ciaran McEvoy, mengatakan bahwa Buck, 67 tahun, dijatuhi hukuman 360 bulan penjara.
Buck dinyatakan bersalah pada 2021 atas dua dakwaan pendistribusian metamfetamin yang mengakibatkan kematian, empat dakwaan pendistribusian metamfetamin, satu dakwaan pemeliharaan tempat yang terlibat narkoba, dan dua dakwaan bujukan untuk melakukan perjalanan dalam perdagangan antarnegara bagian untuk prostitusi.
Kedua korban yang dibujuk oleh Buck hingga tewas diidentifikasi sebagai Gemmel Moore, 26 tahun, meninggal karena overdosis pada Juli 2017, dan Timothy Dean, 55 tahun, meninggal pada Januari 2019.
"Merupakan kehormatan yang luar biasa untuk dapat membela hak-hak para korban dalam kasus ini," kata Asisten Jaksa AS Chelsea Norell.
Menurut dakwaan 2019, Jaksa mengatakan di persidangan bahwa donor politik kaya itu menargetkan pria tunawisma, ketergantungan obat atau pria rentan, kebanyakan dari mereka berkulit hitam, untuk sesi "pesta dan permainan" -nya. Buck tidak bersaksi dalam pembelaannya sendiri di persidangan.
Buck, seorang tokoh lokal dan nasional terkemuka dalam politik Demokrat Amerika Serikat, berkontribusi besar saat kampanye pemilihan Presiden Barack Obama dan Hillary Clinton.
Baca juga: Mantan Menaker AS Jadi Pemimpin Baru Partai Demokrat
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.