Akan tetapi, setelah Tenbrook berjuang melalui jalur hukum, pengadilan memutuskan bahwa kaki yang bau bukanlah alasan untuk melarang Tenbrook.
"Pendapat kami menyatakan bahwa para profesor dan mahasiswa harus menutup hidung dan menahannya," ujar Hakim seperti dikutip Ananova, Senin (2/2).
Tenbrook mengatakan kepada pengadilan, "Meski saya tidak bisa lagi menghadiri kuliah, saya mencoba terus belajar di perpustakaan. Tetapi, setelah itu saya juga dilarang ke perpustakaan."
Dalam keputusan pengadilan, Universitas Erasmus bakal mendapatkan kembali belasan buku yang tidak bisa dikembalikan Tenbrook karena ia dilarang masuk perpustakaan.
Menanggapi keputusan tersebut, Universitas Erasmus berniat menjatuhkan denda bagi mahasiswa yang memiliki kaki bau.
ANANOVA| KODRAT SETIAWAN