TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Inter-American Court of Human Rights (IACHR) pada Jumat, 8 April 2022, mengkonfirmasi telah memerintahkan pengadilan Peru agar tidak membebaskan mantan Presiden Peru Alberto Fujimori, yang saat ini sedang mendekam di penjara.
Fujimori nyaris dibebaskan pada akhir bulan lalu lewat sebuah pengampunan dari Presiden Peru, yang diberlakukan kembali. Kondisi kesehatan Fujimori menjadi pertimbangannya.
Pendukung mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori meneriakkan slogan-slogan di luar rumah sakit Centenario setelah Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mengampuninya di Lima, Peru, 26 Desember 2017. Pengampunan itu diberikan Kuczynski atas dasar kemanusiaan setelah Fujimori divonis mengalami penyakit yang tak dapat disembuhkan. REUTERS
Putusan IACHR itu, membalikkan putusan pengadilan tingkat pertama di Peru pada 17 Maret 2022 memutuskan Fujimori boleh dibebaskan. Putusan pengadilan tingkat pertama itu, diputus dengan menghidupkan kembali undang-undang pengampunan presiden 2017, yang kontroversi.
Sebelumnya pada akhir Maret 2022 lalu, IACHR mengatakan pada Peru agar tidak membebaskan dulu Fujimori hingga pengadilan melakukan peninjauan kembali. Putusan IACHR pada Jumat kemarin itu, sama dengan menutup pintu atas kemungkinan pembebasan Fujimori.
Fujimori, 83 tahun, sedang menjalani masa hukuman 25 tahun atas pelanggaran HAM. Dia saat ini masih menjadi sosok yang berpengaruh di Peru.
Fujimori dipuji karena bisa menstabilkan perekonomian Peru dan memberantas kebrutalan kelompok geriliawan Shining Path Maoist. Namun, dia dikecam karena telah melakukan sejumlah metode kekerasan, diantaranya menggunakan pasukan pembunuh serta mengirimkan tentara untuk menutup kongres dan peradilan Peru pada 1992.
Fujimori menjadi Presiden Peru pada periode 1990 dan 2000 sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri di tengah aib dugaan korupsi. Pemerintahan Peru saat ini meyakinkan akan mematuhi setiap putusan pengadilan IACHR.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kisah Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori yang Divonis 25 Tahun Penjara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.