TEMPO.CO, Jakarta - Lawan politik Vladimir Putin, Alexei Navalny, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan Rusia dalam kasus penipuan skala besar dan penghinaan terhadap pengadilan, Selasa, 22 Maret 2022.
Navalny saat ini sedang menjalani hukuman penjara 2,5 tahun di Moskow karena pelanggaran bebas bersyarat. Tidak itu saja, polisi juga menahan kedua pengacaranya segera setelah sidang.
Ia sebelumnya divonis bersalah dalam kasus pelanggaran pembebasan bersyarat terkait dengan tuduhan yang menurutnya dibuat untuk menggagalkan ambisi politiknya. Hukumannya saat ini akan dimasukkan dalam hukuman yang dijatuhkan pada hari Selasa, kata pengacaranya.
Setelah vonis jatuh, Navalny bereaksi di Twitter. "Saya ingin mengatakan: dukungan terbaik untuk saya dan tahanan politik lainnya bukanlah simpati dan kata-kata baik, tetapi tindakan. Setiap aktivitas melawan rezim Putin yang licik dan pencuri. Setiap oposisi terhadap penjahat perang ini," demikian ia menulis dalam unggahannya.
Navalny dipenjara tahun lalu ketika dia kembali ke Rusia setelah menerima perawatan medis di Jerman menyusul serangan dengan racun saraf gaya Soviet selama kunjungan ke Siberia pada 2020. Navalny menyalahkan Presiden Vladimir Putin atas serangan itu.
Kremlin mengatakan tidak melihat bukti bahwa Navalny diracun dan menyangkal peran Rusia jika dia diracun.
Pihak berwenang Rusia telah menyebut Navalny dan para pendukungnya sebagai subversif yang bertekad untuk mengacaukan Rusia dengan dukungan dari Barat. Banyak sekutu Navalny melarikan diri dari Rusia demi menghadapi pembatasan atau penjara di dalam negeri.
Gerakan oposisi Navalny telah diberi label "ekstremis" dan dibungkam, meskipun para pendukungnya terus mengekspresikan sikap politik mereka, termasuk penentangan terhadap intervensi militer Moskow di Ukraina, di media sosial.
Polisi Rusia menahan dua pengacara Navalny tak lama setelah pengadilan menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara atas penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan, menurut seorang reporter Reuters di tempat kejadian.
Pengacara Olga Mikhailova dan Vadim Kobzev mengatakan Navalny akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Tidak jelas alasan penangkapan kedua pengacara tersebut.
Reuters