TEMPO.CO, Jakarta - International Court of Justice (ICJ / pengadilan internasional) pada Rabu, 16 Maret 2022, memerintahkan Rusia agar menghentikan tindakan militernya di Ukraina. Invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada 24 Februari 2022.
“Federasi Rusia harus segera menghentikan operasi militernya, yang dilakukan pada 24 Februari 2022 di territorial Ukraina,” demikian putusan hakim.
Penduduk setempat terlihat di sebelah kendaraan lapis baja yang hancur selama konflik Ukraina-Rusia di kota Volnovakha yang dikuasai separatis di wilayah Donetsk, Ukraina 15 Maret 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
Sejumlah hakim di ICJ meminta Rusia agar memastikan tentaranya dikendalikan. Mereka juga minta Moskow agar tidak melanjutkan operasi militernya.
Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet, yang ingin menjadi negara anggota NATO dan Uni Eropa. Tindakan Ukraina itu, dipandang Moskow bisa mengancam keamanan dan pengaruh Rusia.
Sejauh ini, sudah empat putaran dialog damai dilakukan antara Rusia dan Ukraina. Namun belum ada kata sepakat yang dicapai kedua negara.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Rabu, 16 Maret 2022, mengatakan, negosiasi damai antara Rusia dan Ukraina semakin realistis, walaupun kedua negara masih membutuhkan waktu untuk berdialog.
Sumber: Reuters
Baca juga: Lagi, Jenderal Keempat Rusia Tewas dalam Penyerbuan ke Mariupol Ukraina
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.