TEMPO.CO, Jakarta -Sebuah pengadilan India pada Selasa 15 Maret 2022 menguatkan larangan mengenakan hijab di kelas-kelas di negara bagian Karnataka. Keputusan ini dapat menjadi preseden bagi seluruh negara bagian India yang memiliki minoritas Muslim yang besar.
Larangan bulan lalu oleh Karnataka memicu protes sejumlah siswi dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.
Para pengkritik larangan mengatakan aturan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan hijab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk mengatur pedoman yang seragam dan menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi. Mereka juga memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.
Karnataka, rumah bagi pusat teknologi Bengaluru, adalah satu-satunya negara bagian selatan yang diperintah oleh partai nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Negara bagian ini dijadwalkan mengadakan pemilihan majelis negara bagian tahun depan.
Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan hijab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam. Reuters tidak bisa segera menghubungi para penentang aturan larangan hijab.
Abdul Majeed, ketua Partai Sosial Demokrat India Karnataka yang terutama berjuang untuk tujuan warga Muslim, mengatakan akan berbicara dengan para pembuat petisi dan orang tua mereka untuk membantu kasasi atas putusan di Mahkamah Agung. Ini jika para pembuat petisi ingin melakukannya.
"Perintah pengadilan tinggi bertentangan dengan hak-hak individu, terhadap hak-hak dasar dan terhadap hak-hak agama," katanya. "Wanita Muslim telah mengenakan hijab selama ratusan tahun."
Larangan di Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu juga dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun. Saat ini, tidak ada undang-undang atau aturan pusat tentang seragam sekolah di seluruh negeri.
Namun, keputusan Karnataka dapat mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan larangan tersebut.
Para menteri Karnataka mengatakan kepada wartawan bahwa siswa perempuan Muslim yang mogok belajar sebagai protes terhadap larangan menggunakan hijab, harus menghormati keputusan tersebut dan bergabung kembali dengan sekolah.
Baca juga: Mendagri India Siap Jalankan Perintah Pengadilan Soal Hijab
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.