TEMPO.CO, Jakarta -Media berita global menangguhkan pelaporan di Rusia untuk melindungi jurnalis mereka setelah undang-undang baru yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan "berita palsu" tentang perang di Ukraina.
Seperti dilansir Reuters Sabtu 5 Maret 2022, kantor berita Inggris, BBC mengatakan bahwa mereka telah menghentikan sementara pelaporan di Rusia. Sementara Canadian Broadcasting Company dan Bloomberg News mengatakan bahwa jurnalis mereka juga berhenti bekerja.
Adapun CNN dan CBS News mengatakan mereka akan menghentikan siaran di Rusia, sedangkan The Washington Post menghapus nama jurnalis yang berbasis di Rusia dalam tulisan terkait konflik Ukraina.
Rusia mengesahkan undang-undang yang memberi Moskow kekuasaan lebih kuat untuk menindak keras media independen.
Perang masih berkecamuk di Ukraina pada Sabtu ketika tentara Rusia mengepung dan membombardir kota-kota. Aksi militer yang telah berlangsung lebih dari sepekan itu telah mengundang kecaman keras dan memicu sanksi internasional terhadap Rusia.
Sebagai bentuk "serangan balik" dalam perang informasi, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang pada Jumat yang mengancam pelaku penyebaran "berita palsu" tentang militernya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Undang-undang ini akan memaksakan hukuman –dan hukuman yang sangat keras– kepada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata Vyacheslav Volodin, ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia.
Rusia juga memblokir Facebook karena membatasi akun-akun yang didukung pemerintah Rusia dan menutup akses ke situs-situs berita seperti BBC, Deutsche Welle dan Voice of America.
Baca juga:
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.