TEMPO.CO, New York -Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau DK PBB dikenal sebagai salah satu lembaga internasional yang 5 anggota tetapnya memiliki hak veto, yakni Amerika Serikat, Cina, Rusia, Inggris dan Prancis.
Hak Veto milik 5 Anggota Tetap DK PBB
Hak veto dalam DK PBB bisa dipakai oleh beberapa negara untuk menolak keputusan atau resolusi yang akan dikeluarkan oleh DK PBB. Biasanya hak veto akan dipakai ketika suatu keputusan atau resolusi akan merugikan salah satu negara pemilik hak veto.
Sebagai informasi, hak veto dalam Dewan Keamanan PBB hanya dimiliki oleh 5 negara yang berposisi sebagai anggota tetap DK PBB, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Republik Rakyat Cina.
Sampai tahun 2020 tercatat hak veto sudah digunakan oleh 5 negara anggota tetap DK PBB sebanyak 261 kali dan aksi penggunaan hak veto yang terbaru adalah Rusia yang melakukan veto terhadap draft resolusi DK PBB atas tindakan invasi Rusia ke Ukraina.
Seorang militan Republik Rakyat Donetsk memeriksa sisa-sisa rudal yang mendarat di sebuah jalan di kota Donetsk, Ukraina, 26 Februari 2022. Serangan Rusia menewaskan 19 warga sipil dan melukai 73 lainnya pada 26 Februari 2022 di wilayah Donetsk. REUTERS/Alexander Ermochenko
Lalu, apa saja aksi veto yang pernah dilakukan oleh anggota DK PBB?
Berikut ini adalah beberapa aksi hak veto yang pernah terjadi dalam DK PBB dalam 5 tahun terakhir sebelum veto resolusi DK PBB soal perang Rusia Ukraina, yang dikutip dari berbagai sumber.
- Veto Rusia Terhadap Uji Coba Rudal Korea Utara
Pada tahun 2017, Rusia memveto usulan AS di DK PBB terhadap uji coba peluncuran rudal Korea Utara. Saat itu, AS mengutuk Korea Utara atas peluncuran rudal yang dilakukan dan ususlan tersebut didukung oleh 14 anggota DK PBB. Namun, Rusia memveto usulan tersebut.
- Veto Amerika Serikat Terhadap Serangan Israel
Pada 2018, AS menggunakan hak vetonya terhada draft resolusi DK PBB atas serangan Israel terhadap Palestina. Sebelumnya, di tahun 2017, AS juga menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel. Bahkan, menurut catatan Jewish Virtual Library, AS sudah menggunakan hak vetonya dalam DK PBB sebanyak 44 kali untuk melindungi Israel.
- Veto Rusia Terhadap Resolusi DK PBB untuk Suriah
Pada 2017, Rusia menggunakan hak vetonya dalam DK PBB untuk menolak usulan draft resolusi yang diajukan oleh AS, Inggris, dan Prancis terhadap Suriah. Saat itu, Rusia mendesak untuk dilakukannya penyelidikan secara independen dan bertanya mengapa negara-negara Barat bisa cepat menyimpulkan bahwa Presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan serangan senjata kimia.
Oleh karena itu, Rusia menggunakan hak vetonya untuk melindungi Suriah. Itulah beberapa aksi veto dalam DK PBB.
EIBEN HEIZIER
Baca juga : 3 Dampak Ekonomi Akibat Perang Rusia-Ukraina, Nasib Indonesia?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.