TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Kuala Lumpur telah menyiapkan gugatan perdata bagi majikan DB, pembantu rumah tangga asal Kupang yang menjadi korban kerja paksa di Malaysia. Seorang pengacara telah ditunjuk untuk menuntut kerugian atas tunggakan gaji DB di Mahkamah Sivil Kota Bharu, Kelantan.
Satgas PPT KBRI Kuala Lumpur melalui pengacara telah mengirimkan letter of demand (LoD) atau surat pemberitahuan yang berlaku 7 hari pada tanggal 16 Februari 2022 sebelum melayangkan gugatan ke pengadilan "Apabila majikan tidak memberikan tanggapan dalam 7 hari sejak surat diterima, maka sebagai tindak lanjut, pengacara akan mendaftarkan tuntutan secara resmi," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, kepada Tempo dalam sebuah keterangan, Sabtu 19 Februari 2022.
Berdasarkan data yang dijumlahkan untuk tunggakan gaji DB, KBRI Kuala Lumpur akan menuntut dengan estimasi RM 200,000 atau sekitar Rp 683.035.000. Nilai itu belum termasuk dengan biaya pampasan untuk cedera fisik yang diderita oleh DB dan biaya karantina pada saat pemulangan.
Untuk memperkuat tuntutan, KBRI Kuala Lumpur dan pengacara juga telah mengajukan permohonan catatan medis (medical record) DB kepada Hospital Kelantan, namun hingga saat ini pihak rumah sakit masih belum memberikan dokumen tersebut.
Awalnya, Imigrasi Malaysia hendak mendeportasi DB saat visa kerjanya sudah mati karena tidk diperpanjang oleh majikan. Tetapi Duta Besar Hermono menulis surat ke Mendagri Malaysia agar DB tidak dipulangkan. "Bisa dibayangkan, apabila DB dideportasi dan majikan bebas, maka DB pulang tanpa uang sepeser pun dan majikan pun lepas," kata Hermono menegaskan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan banding kepada Mahkamah Tinggi Kota Bharu menyusul vonis tanggal 17 Januari 2022 yang menyatakan majikan tak bersalah atas perlakuannya terhadap DB. Majikan DB kini dinyatakan bebas dan lepas dari tuntutan.
Menurut KBRI Kuala Lumpur, DB telah bekerja selama sembilan tahun lebih. Selama itu pula ia tak digaji dan mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu.
Selain bekerja di rumah majikan, DB juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikan. DB melarikan diri dari rumah majikan pada akhir Oktober 2020. Ia tak tahan mengalami kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur dan kekerasan fisik.