TEMPO.CO, Jakarta -Pihak-pihak berwenang El Salvador pada Rabu waktu setempat membebaskan seorang perempuan yang sudah menjalani hukuman penjara 10 tahun setelah mengalami keguguran.
Seperti dilansir Reuters Kamis 10 Februari 2022, Elsy yang kini berusia 38 tahun, divonis 30 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan, meski ia sebenarnya mengalami keguguran. Ia kemudian dibebaskan setelah menjalani sepertiga hukumannya.
Elsy mengalami keguguran pada Juni 2011 saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menurut sebuah organisasi hak asasi manusia.
Organisasi itu mengatakan bahwa Elsy segera ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat.
Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.
Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara, mengatakan kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah.
"Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya," kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan.
"(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya," ujar organisasi itu.
Selama 20 tahun terakhir, El Salvador --yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun, termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya-- telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan.
Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan, menurut organisasi feminis tersebut.
Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November lalu bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela. Perempuan ini dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.
Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut "Bebaskan 17," para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain.
Sejak peluncuran kampanye itu, lima perempuan El Salvador itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu.
Baca juga: Kisah Perempuan di El Salvador, Divonis 30 Tahun Penjara karena Keguguran
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.