TEMPO Interaktif, Bangkok: Kelompok pembela hak asasi manusia, Minggu (18/1), menuding pemerintah Thailand membiarkan para pencari suaka dari kelompok minoritas etnis Burma terkatung-katung di laut dan meninggal. Karena itu, kelompok pembela hak asasi manusia mendesak agar masalah tersebut segera diselidiki.
David Mathieson, ahli soal Burma dari Human Rights Watch, mengatakan perlakuan terhadap kelompok Rohingya--kelompok muslim dari negara bagian Arakan di Burma yang berdekatan dengan perbatasan Bangladesh--"tidak bisa diterima".
"Ini merupakan tuduhan serius yang harus diselidiki oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan pemerintah Thailand," ujar Mathieson kepada AFP. "Mereka tidak boleh melakukan seperti itu dan saya rasa ini bukan satu insiden saja."
Menurut catatan para aktivis pembela hak asasi manusia yang muncul dalam beberapa hari terakhir, sekitar 400 warga etnis Rohingya tiba di Thailand selatan tahun lalu setelah kabur dari Burma. Akan tetapi, mereka diusir ke laut oleh Angkatan Laut Thailand.
Penjaga pantai di India pada Desember lalu menyelamatkan sekitar 100 orang yang diduga berasal dari kelompok yang sama di dekat perairan di Teluk Bengal. Akan tetapi, pencarian terhadap sekitar 300 orang lainnya tidak berhasil.
Angkatan Laut Thailand pada Sabtu lalu membantah tudingan bahwa mereka mengusir kelompok Rohingya. Kementerian Luar Negeri Thailand pun masih menyelidiki tudingan tersebut.
Peneliti Amnesty International, Benjamin Zawacki, mengatakan bahwa pemerintah Thailand punya kewajiban di bawah undang-undang internasional untuk menyaring para pencari suaka untuk menentukan apakah mereka terancam disiksa jika mereka kembali ke negara asal mereka.
AP| KODRAT SETIAWAN