TEMPO.CO, Jakarta - Co-Founder Organisasi Global Citizen Amerika Serikat, Michael Sheldrick, mengingatkan Indonesia supaya tidak melakukan deforestasi dalam akselerasi pemindahan ibu kota negara atau IKN yang diwacanakan bisa rampung pada 2024.
"Ketika kita membahas deforestasi dan bagaimana kita yakin akan sebuah transisi - tentu punya sebuah dampak, kita beradaptasi di sini dan kita punya efek jangka panjang di sini,” kata Sheldrick dalam acara The G20 Presidency: How to Defend the Planet yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia secara daring pada Rabu, 2 Februari 2022.
Sheldrick juga berpendapat soal skala prioritas berbasis lingkungan yang harusnya menjadi pertimbangan. Kebijakan apapun yang Indonesia terapkan, menurutnya bakal berdampak kepada ekosistem alam itu sendiri.
“Ketika ada ancaman seperti tenggelamnya kota Jakarta, saya pikir hal tersebut menjadi sebuah contoh dampak dari sebuah perubahan iklim yang sudah kita lihat dan menambah kebutuhan untuk mengakselerasi usaha kita lebih cepat lagi," katanya.
Chief Policy, Impact and Government Affairs Officer Global Citizen itu juga berharap supaya warga lokal dapat dihadirkan dalam komitmen pelestarian lingkungan. Ia menilai, masyarakat asal punya ikatan tersendiri dengan alam yang tidak terjangkau pihak lain.
“Ada juga pelindung lingkungan yang patut dihargai, seperti warga asal yang sangat mengetahui masalah ini. Kita perlu belajar dari kebijakan ini, dalam arti menyampaikan bahaya deforestasi dan penanaman berkelanjutan,” katanya.
Menurut dia, kebijakan yang meyakinkan dibutuhkan, namun bukan dengan mempercepat penebangan yang bisa berdampak pada perubahan lingkungan.
Ia juga menyorot perubahan iklim di Indonesia yang meningkat, berdasarkan partisipasi di COP-26. Berbeda dari konferensi iklim sebelumnya yang biasa hanya membahas 1% soal lingkungan, COP-26 tahun lalu dinilainya punya angka 10% dalam dialog tentang lingkungan.
“Perubahan tersebut sangat penting karena kita terbiasa fokus pada masalah reduksi emisi karbon sendiri, tanpa kita melihat dampaknya pada lingkungan," katanya.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) G. Budisatrio Djiwandono menyebutkan aktivitas penambangan ilegal di Kalimantan Timur mengancam keberlangsungan pembangunan IKN baru.
“Ancaman terhadap deforestasi dan nyata terjadi di Kaltim adalah pertambangan ilegal. Ini adalah daerah penyangga IKN, jadi kalau ini tidak diperhatikan maka tidak menutup kemungkinan IKN akan menjadi bencana alam seperti banjir,” katanya dalam Konsultasi Publik RUU IKN di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Budi menjelaskan pertambangan ilegal meningkat karena perkembangan ekonomi yang cepat sehingga permintaan sumber daya alam (SDA) berupa minyak, gas dan batu bara turut melonjak.
Menurutnya, kekayaan Kalimantan Timur yang terletak pada lahan dan hutan pun kini mulai terancam akibat adanya degradasi lahan-lahan seiring masifnya penambangan ilegal.