TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu, 29 Januari 2022 waktu setempat mengatakan jika dia maju dalam pemilu Presiden Amerika Serikat pada 2024 dan memenangkannya, maka dia akan memberikan pengampunan pada orang-orang yang dituntut melakukan tindak kriminal dalam kerusuhan maut 6 Januari 2021 lalu di Gedung US Capitol.
Kerusuhan di US Capitol tersebut dilakukan oleh ribuan pendukung Trump, yang menggeruduk gedung tersebut. Kejadian itu tercatat sebagai serangan terburuk pada Kongres Amerika Serikat sejak perang pada 1812.
Baca juga:
Sejumlah pendukung Donald Trump menggelar aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu AS, di Washington, AS, 14 November 2020. REUTERS
Kerusuhan dipicu oleh klaim palsu oleh Trump, yang menyebut pemilu Presiden Amerika Serikat pada November 2020 lalu dicurangi. Massa yang datang, berusaha menghentikan anggota Kongres Amerika Serikat memberikan pengesahan atas kemenangan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat selanjutnya.
Mantan Presiden Trump belum mengkonfirmasi bahwa dia pasti akan mencalonkan diri lagi dalam pemilu Presiden Amerika Serikat setelah kalah dari Biden pada 2020 lalu.
“Hal lain yang akan kami lakukan dan banyak orang yang telah meminta kepada saya, apakah saya mau maju lagi. Jika saya menang, kami akan memperlakukan orang-orang pada 6 Januari itu dengan adil. Kami akan memperlakukan mereka dengan adil,” kata Trump, dalam sebuah acara di Conroe, Texas, Amerika Serikat.
Ucapan Trump itu disambut tepuk tangan meriah. Menurut Trump, jika para narapidana dalam kasus itu meminta pengampunan, maka dia akan memberikannya. Sebab Trump menilai mereka sedang perlakukan dengan tidak adil.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sergio Mattarella Terpilih Lagi Jadi Presiden Italia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.